40 Pejabat Pemkot Malang Ikut Selter Penilaian Kompetensi Bidang

Wali Kota Malang, Sutiaji ketika memberikan arahan di assessment seleksi kompetensi bidang, seleksi terbuka JPTP. (foto : Iwan)

MALANG, SUARADATA.com-Sebanyak 40 pejabat mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Malang. Kegiatan penilaian kompetensi bidang tersebut digelar oleh Pansel selama tiga hari di Hotel Savana Malang, pada Kamis hingga Sabtu (11-13/8/2022).

“Kedua materi tersebut bagian dari penilaian kompetensi bidang. Semua pejabat yang mendaftar harus menyelesaikannya. Diikuti satu orang pejabat dari Situbondo dan Bojonegoro, tiga pejabat dari Kota Batu serta 35 pejabat Kota Malang,” jelas Ketua Pansel JPTP, Noor Shodiq Askandar, Kamis (11/8/2022).

Gus Shodiq menegaskan, empat puluh pejabat yang mendaftarkan diri wajib mengikuti seleksi JPTP secara keseluruhan. Yakni assessment seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi bidang. Hasil seleksi assessment tersebut dirangking tiga orang tertinggi nilainya.

“Kita ambil tiga orang di setiap dinas yang diikuti seleksinya. Dan akan muncul nama satu orang calon Kepala dinas (Kadin), sebelum menempati nantinya. Mereka harus mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Terlebih, calon Kadispendukcapil juga mendapatkan persetujuan dari Kemendagri,” tegas Gus Shodiq.

Sebelum mendapatkan rekomendasi KASN dan persetujuan Kemendagri, lanjut Gus Shoddiq, hasil penilaian akhir dari peserta selter JPTP dari seleksi sepuluh dinas. Diantaranya, BPBD, Disporapar, Dispenduk, DPUPRPKP, Diskopindag, Perpustakaan dan Arsip, Dispangtan, Dishub, Disnaker PM-PTSP, DLH,

“Kita tetapkan hasil assessment itu sekaligus diumumkan hasil penilaian akhirnya, pada 13 dan 15 Agustus 2022 akan datang,” imbuhnya.

Anggota Pansel JPTP lainnya, dari FIA UB Malang, Andi Kurniawan menambahkan, setelah diumumkan pada 15 Agustus 2022. Selanjutnya dibawa ke KASN dan Kemendagri, guna mendapatkan rekomendasi. Waktunya kurang lebih semingguan.

“Setelah mengantongi rekomendasi KASN dan Kemendagri. Berikutnya, kita laporkan kepada Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji. Karena beliaunya pemegang hak prerogatif dalam memutuskan sekaligus memilihnya,” tambah Andi.

Dari tiga orang yang direkomendasikan tersebut, dari sepuluh dinas yang kosong. Apakah dipilih salah satunya atau tidak sama sekali.

“Itu mutlak kewenangan beliaunya (Walikota),” ujar Andi.

Anggota pansel satunya lagi dari UM, Puji Nurhandayati menimpali, Pansel ini ibarat koki yang menyajikan menu masakan terbaiknya. Keputusan dan kewenangan akan menu tersebut, diserahkan kepada pemesannya.

“Kita laksanakan Pansel JPTP ini, sesuai dengan aturan-aturan serta tahapan yang mesti dilalui oleh peserta. Disisi lain, kita mengedepankan integritas dan menjaga nama baik institusi,” terang Puji.

Menurutnya, personil Pansel sudah bersertifikasi. Bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan publik. Bertujuan memberikan calon pemimpin terbaik. “Berharap pembangunan di Kota Malang, dijalankan dengan hati nurani, keilmuan, kejujuran serta bernilai amal ibadah,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. Sutiaji saat membuka seleksi assessment kompetensi bidang menuturkan, upaya ikhtiar seseorang dalam menggapai sesuatu. Allah SWT yang menentukan segala sesuatunya.

“Kami melihat pada diri setiap orang itu berpotensi menjadi pemimpin. Dan seorang pemimpin harus mampu mengedukasi, mengelaborasi, memfasilitasi kepada anak buahnya, tidak boleh ada penekanan,” ucap Wali Kota Sutiaji.

Lanjutnya lagi, seorang ASN dituntut loyalitas pada Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintahan yang sah. Dan mampu memahami ruh dan filosofinya UU nomor 5 dan 23 tahun 2014.

“Harapannya, dari hasil assessment seleksi JPTP saat ini, pada akhir Agustus 2202 nanti, bisa disampaikan ke publik. Siapa saja bakal menempati 10 kursi dinas tengah kosong tersebut,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top