60 Persen KK Belum Terupdate, Pemkab Tuban Lakukan Pelayanan Jemput Bola

Disdukcapil Tuban menggelar sosialisasi program update Kartu Keluarga (KK).

TUBAN, SUARADATA.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) siap melayani secara jemput bola dalam mempercepat layanan update Kartu Keluarga (KK). Hal itu mengingat sekitar 60 persen KK di Kabupaten Tuban datanya belum terupdate atau tak terbaru.

Program yang siap bergulir pada 2023 mendatang ini sesuai inisiasi dan arahan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Menurut bupati termuda di Indonesia itu, inisiasi program ini diharapkan untuk mempercepat layanan update Kartu Keluarga (KK) bagi masyarakat di Kabupaten Tuban.

“Program jemput bola update KK ini sesuai arahan dari Mas Bupati. Terutama kami akan menyasar di wilayah kecamatan pinggiran. Lantaran berdasarkan survey kami data KK yang jarang terupdate berada di kecamatan yang jauh dari wilayah kota,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid ketika ditemui, Rabu (21/12/2022).

Ia mengatakan, dari jumlah 400.000 KK yang ada, temuan dan analisa Dukcapil sekitar 60 persen data KK belum terupdate. Melihat banyak masyarakat desa yang masih pasif, sehingga pemkab akan fokus layanan jemput bola ini di wilayah kecamatan pinggiran.

“Data yang biasa tak terupdate oleh masyarakat diantaranya status pekerjaan, status perkawinan, jumlah anggota keluarga hingga tingkat pendidikan. Inilah yang menjadi fokus dan tantangan kami kedepan, agar sekitar 60 persen KK yang belum terupdate ini bisa kelar,” ungkapnya.

Lanjutnya, melalui program ini nantinya Pemkab Tuban dapat mengetahui data kependudukan yang valid. Kedepan tidak lagi mengalami kendala saat menggunakan KK untuk layanan apapun. Karena semua data di KK sudah terupdate dan terbaru.

“Kami akan melakukan update data KK pada tahun mendatang, dan sudah kami alokasi anggarannya pada tahun 2023. Sasarannya semua kecamatan dan semoga tuntas,” urainya.

Ubaid yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban ini menjelaskan, untuk melancarkan program update KK, pertama melakukan sosialisasi di semua kecamatan. Kemudian, membentuk tim petugas di setiap desa yang bekerja mengupdate data tingkat desa. Setelah itu data yang sudah ada diuploud oleh petugas tingkat kecamatan dan sekaligus mengecek kelengkapannya.

“Setelah proses scan perlengkapannya, terus diverifikasi petugas dukcapil dan dilanjut ke tanda tangan kepala dinas. Ketika sudah tercetak lalu dikembalikan ke kecamatan dan diteruskan petugas desa. Kalau sudah jadi langsung diantar ke warga yang mengurus,” bebernya.

Terkait adanya program update KK ini Disdukcapil Tuban memastikan bahwa setiap pengurusan tidak ada biaya alias gratis. Jika ada oknum yang meminta uang silakan dilaporkan ke Kantor Disdukcapil.

“Untuk program ini sebenarnya kami sudah mengawali sosialisasi di 10 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Jatirogo, Bangilan, Senori, Widang, Soko, Parengan, Semanding, Kerek, Palang dan Jenu,” tutupnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top