EventsKilas Peristiwa

ABPEDNAS Dilibatkan Awasi MBG, Sistem Berlapis Cegah Penyimpangan

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar bersama Kejaksaan RI di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tuban dan Bojonegoro.

TUBAN, SUARADATA.com-Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kini mendapat pengawasan ketat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Keterlibatan organisasi desa ini dinilai strategis untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Pelibatan ABPEDNAS tidak lepas dari kerja sama resmi dengan Kejaksaan. Kesepakatan tersebut telah ditandatangani antara DPC ABPEDNAS dan Kejaksaan Negeri di Surabaya beberapa waktu lalu, yang memberikan mandat kepada ABPESNAS untuk melakukan verifikasi laporan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar bersama Kejaksaan RI di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tuban dan Bojonegoro, yang berlangsung di Pendopo Krido Manunggal, Rabu (1/4/2026).

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani menegaskan, peluncuran program “Jaga Dapur MBG” merupakan langkah preventif guna memastikan output program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai standar.

Menurutnya, sistem pelaporan yang dibuka bersifat dua arah. Tidak hanya menampung keluhan, tetapi juga apresiasi dari masyarakat sebagai bahan evaluasi bagi Badan Gizi Nasional.

“Laporan masyarakat akan diverifikasi bersama ABPEDNAS untuk memastikan validitasnya sebelum ditindaklanjuti,” ujar Reda.

Kedepan, sinergi antara kejaksaan dan organisasi desa akan terus diperkuat, terutama dalam pengawasan di tingkat akar rumput.
ABPEDNAS akan berperan aktif dalam memverifikasi laporan sekaligus memantau pelaksanaan program MBG di lapangan.

Dengan sistem pengawasan berlapis, pemerintah berharap tidak ada celah bagi praktik penyimpangan. Semua pihak diminta menjaga integritas agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Harapannya, tidak ada lagi cerita negatif tentang MBG. Program ini harus berjalan sesuai tujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat,” tegasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Jamintel juga menyerahkan santunan kepada penyandang disabilitas dan kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian sosial.

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin yang dilakukan setiap kunjungan ke daerah, seperti mengunjungi panti asuhan, melepas burung atau ikan, hingga penanaman mangrove sebagai upaya menjaga lingkungan.

“Jadi kalau saya dengan tim itu kalau kunjung ke setiap daerah ada ritual -ritual tertentu mengunjungi tempat panti asuhan disabilitas+ melepas burung atau ikan bahkan menanam mangrove untuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya menjelaskan bahwa pengawasan program MBG dilakukan melalui tiga lapis kontrol. Pertama, pengawasan langsung oleh masyarakat sebagai penerima manfaat. Kedua, pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ketiga, pengawasan oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, seluruh pengelola SPPG diwajibkan memiliki media sosial sebagai bentuk transparansi sekaligus kanal pelaporan publik. Masyarakat juga didorong aktif memantau dan melaporkan setiap temuan di lapangan.

“Sekarang masyarakat bisa ikut mengawasi. Jika ada penyimpangan, segera laporkan dengan bukti, seperti video, agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button