APBD Perubahan di Dok, Bupati Tuban Tancap Gas Bangun Infrastruktur

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat menandatangani Raperda P- APBD Tahun anggaran 2021 di ruang rapat. Paripurna DPRD Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Raperda P-APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten akhirnya didok. Semua fraksi DPRD menerima dan menyetujui P- APBD tersebut. Artinya, APBD perubahan senilai Ep 2.8 triliun siap dilaksanakan ke depan.

“Nilai anggaran yang disahkan saat ini senilai 2.8 triliun rupiah untuk berbagai program kegiatan terutama pembangunan infrastuktur,” kata Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky usai menggelar rapat paripurna, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, dengan adanya pembangunan infrastuktur yang melibatkan masyarakat secara meluas bisa menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Tuban. Karena dapat memberikan stimulus ekonomi yang ada di tingkat bawah.

“Pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat secara meluas bisa menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Tuban,” tuturnya

Oleh karenanya, dalam pembangunan infrastruktur Pemkab akan menggunakan padat karya untuk pembangunan yang ada di desa. Sedangkan, pembagunan yang dari Pemkab tetap dengan adanya lelang, namun demikian juga tetap melibatkan masyarakat sekitar.

“Dan untuk segala bentuk kegiatan pembangunan sudah ada pembentukan tim mulai dari perencana sampai pengawasan, jadi sudah tidak perlu dikawatirkan,” terangnya.

Dalam hal ini, Mas Bupati sapaan akrabnya menghimbau kepada pemenang lelang, agar menjaga kualitas pembangunannya. Jangan mengurangi kualitas dalam semua pembangunan yang akan dilaksanakan nanti.

“Karena pembangunan ini diharapkan bisa bermanfaat 5 sampai 10 tahun kedepan dan ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Tuban,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Miyadi berpesan kepada eksekutif harus betul-betul baik. Karena di P- APBD ini program yang dijalankan sesuai dengan visi dan misinya adalah arahnya mayoritas pembangunan fisik. Termasuk pembangunan fisik jalan lingkungan.

“Untuk semua pihak yang akan melaksanakan pembangunan, terutama yang ada di desa, untuk benar-benar mengkaji semua hal dari perencanaan sampai pelaksanaannya nanti, jangan sampai dikemudian hari ditemukan hal yang tidak sesuai. Karena jika terjadi sesuatu maka yang akan menjadi perhatian adalah Kepala Desa,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top