EventsKilas Peristiwa

Badan Gizi Nasional Wanti-wanti Dapur MBG, Jangan Mark Up Harga dan Turunkan Kualitas

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, saat melakukan konferensi Pers di Kompleks Pendopo Krido Manunggal Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh pengelola Dapur Makanan Bergizi (MBG) agar tidak melakukan praktik mark up harga maupun menurunkan kualitas makanan.

Peringatan tegas ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar bersama Kejaksaan RI di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tuban dan Bojonegoro, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Krido Manunggal tersebut diikuti para pengelola SPPG dari Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya menegaskan, program MBG merupakan prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran yang sangat besar. Oleh karena itu, pengelolaan program harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai ada mark up harga atau penurunan kualitas. Fokuslah pada penyediaan makanan bergizi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sony menjelaskan, sistem pengawasan program MBG dilakukan melalui tiga lapis kontrol. Pertama, pengawasan langsung oleh masyarakat sebagai penerima manfaat. Kedua, pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ketiga, pengawasan oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, seluruh pengelola SPPG diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana keterbukaan informasi sekaligus kanal pelaporan publik. Masyarakat juga diberi akses untuk melaporkan berbagai temuan di lapangan melalui sistem yang telah disiapkan.

“Sekarang masyarakat bisa memonitor langsung. Jika ada penyimpangan, bisa segera dilaporkan. Bahkan laporan harus disertai bukti seperti video agar dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.

kegiatan sosialisasi pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar bersama Kejaksaan RI di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tuban dan Bojonegoro.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan output program SPPG sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sistem pelaporan yang dibuka tidak hanya menampung keluhan, tetapi juga apresiasi dari masyarakat. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi bagi Badan Gizi Nasional dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Laporan masyarakat akan diverifikasi bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Mereka akan memastikan apakah laporan tersebut valid atau tidak,” jelas Reda.

Ke depan, pihaknya juga mendorong sinergi antara kejaksaan negeri dan organisasi desa untuk memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput.
ABPEDNAS akan dilibatkan dalam proses verifikasi laporan sekaligus membantu memantau pelaksanaan program MBG di lapangan.

Dengan sistem pengawasan berlapis tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi celah penyimpangan dalam program MBG. Seluruh pihak diminta menjaga integritas demi memastikan masyarakat benar-benar menerima manfaat makanan bergizi yang berkualitas.

“Harapannya, tidak ada lagi cerita negatif tentang MBG. Semua berjalan sesuai tujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button