Bagikan Kaos dan Stiker, Kejari Tuban Edukasi Masyarakat Soal Anti Korupsi
TUBAN, SUARADATA.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Jawa Timur membagikan kaos yang bertemakan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) 2024 kepada masyarakat yang melintas di kantor kejaksaan setempat, pada Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto mengatakan, acara ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menciptakan budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa perjuangan melawan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Lanjutnya, Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk bersatu melawan korupsi. Melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dapat meningkat. Sehingga, tercipta lingkungan yang lebih bersih dan berintegritas di Kabupaten Tuban.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan berintegritas di Kabupaten Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)