Banyak Pensiun, Eselon III Berpeluang Besar Duduki Kepala Dinas
MALANG, SUARADATA.com-Sebanyak 8 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Malang pada 2021 ini bakal memasuki masa pensiun. Ditambah lagi, eselon II yang sudah pensiun pada tahun ini sebanyak 4 orang.
Wali Kota Malamg, Sutiaji mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah melaporkan dan mengajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pusat Jakarta.
Hal itu dikatakan Sutiaji, usai mengambil sumpah sekaligus mengukuhkan pejabat eselon III dan IV sebanyak 213 orang menempati jabatan barunya bertempat di aula SC Pertamina SMKN 2 Malang, Rabu (18/11/2020).
Lebih jauh, Sutiaji menandaskan, mutasi sengaja dilakukan dadakan untuk pemberitahuannya. Tujuannya, menghindari adanya kepentingan di dalamnya dan mutasi dilatarbelakangi banyak faktor.
“Ya semisal, dedikasi, kinerja dan moralitas atau perilaku,” tandas Sutiaji.
Menurut Sutiaji, adakalanya seorang ASN sudah waktunya menempati posisi yang semestinya. Akan tetapi, disebabkan perilaku dan kinerjanya dinilai kurang baik. Sehingga, seorang tersebut masih belum bisa dipromosikan.
Pria asli Lamongan ini juga menjelaskan, faktor lainnya adalah lamanya seseorang dalam menjabat satu jabatan. Bagian dari melakukan perubahan (mutasi) bermaksud menghindari satu hal yang tidak diinginkan.
“Masih banyak lagi faktor lainnya menjadi pemikiran untuk memutasi ASN,” jelas Sutiaji.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Anita Sukmawati menambahkan, perihal kekosongan eselon II sudah proses pengajuan ke KASN Jakarta. Ketika sudah mendapatkan persetujuan, maka dikembalikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Kepala daerah setempat.
Terkait mengenai jabatan eselon IIA (Sekkota) Wali Kota menyampaikan, yang bersangkutan masih aktif hingga 1 Maret 2021 nanti.
Disinggung istri Wali Kota Malang, yakni Widayati Sutiaji saat ini jabat Kabid Kepemudaan di Disporapar.
“Beliau gak masuk digelombang mutasi saat ini, maaf kami belum bisa berkomentar lebih jauh akan hal itu termasuk terkait masa pensiun bapak Sekda,” pungkasnya.(Afd/Mau/Red)