Banyak Persoalan, PMII Tuban Minta Dinsos Kupas Tuntas Problematika BPNT

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Penyaluran program sosial bantuan pangan nontunai (BPNT) di Kabupaten Tuban dinilai banyak persoalan.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban mendatangi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, Selasa (18/8/2020).

Kedatangannya dengan membawa atribut bertuliskan, “Sembako tak layak konsumsi jangan dibagikan, berikan kebebasan KPM untuk menentukan kualitas bahan pangan, dan hindari proses kapitalisasi dan monopoli program BPNT. Adanya hal itu.eminta kepada Dinsos untuk mengusut tuntas problematika Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tuban.

Ketua Kopri PC.PMII Kabupaten Tuban, Nurul Aini mengatakan, berdasarkan hasil advokasi yang dilakukan PC PMII Tuban saat berada di lapangan. Dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Tuban masih banyak ditemukan adanya praktek yang tidak sesuai aturan dan masih banyak penyimpangan.

“Dari hasil advokasi di lapangan terdapat 5 poin problematika penyaluran BPNT di Tuban,”ujar Aini sapaan akrabnya.

Kelima poin tersebut diantaranya, temuan disalah satu desa di Kabupaten Tuban, ketika pengecekan para KPM muncul 1 nama yang tidak menerima KKS, Setelah ditelusuri kembali satu persatu jumlah KPM, yang tidak menerima sebanyak 200 KPM.

Kemudian poin kedua, informasi yang didapat dari pihak BNI juga membawa kembali kartu para KPM karena data yang diterima tidak sesuai dengan yang di lapangan.

“Misalnya saja pada tahun 2016 masyarakat yang tercatat sebagai masyarakat miskin, namun setelah 2020 ternyata sudah menjadi orang mampu,” imbuhnya.

Selanjutnya, poin ketiga yaitu, program BPNT dari tahun 2018 – 2020 di Tuban, ada sebanyak 250 KPM tidak menerima KKS atau bantuan (data pelunasan PKH). Poin keempat, banyak pendamping BPNT yang tidak memberikan informasi dengan benar kepada para KPM, sehingga penyaluran BPNT tidak tepat sasaran.

Poin kelima, berdasarkan temuan lapangan di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu terdapat penemuan daging busuk dan tidak layak untuk dikonsumsi tetapi diberikan kepada KPM.

“Tindakan ini sangat bahaya dan tidak manusiawi,” tuturnya.

Lebih lanjut, dari problematika tersebut PC.PMII Tuban meminta enam tuntutan diantaranya, Stop kerjasama dengan mafia BPNT, Kembalikan hak-hak KPM yang merugi karena pemakaian harga dan timbangan, Hindari proses kapitalisasi dan monopoli program BPNT.

Berikan kebebasan kepada KPM untuk menentukan kualitas bahan pangan ketika bertransaksi di E-warung , Tidak tegas proses monopoli yang dilakukan agen dan supplier. Dan tindak tegas pendamping BPNT yang tidak melakukan tugasnya dengan baik, bukan hanya mengawasi jumlah keseluruhan bantuan, tetapi juga mengawal dan memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh KPM yang benar – benar miskin dan tepat sasaran.

“Kalau tidak ada perubahan atau aksi nyata dari Dinsos PPPA, kami akan kembali satu minggu lagi dengan membawa masa lebih banyak lagi,” tandasnya.

Sementara itu Plt Kadinsos Joko Sarwono saat menemui mahasiswa mengaku untuk kualitas komoditas BPNT masih perlu di perbaiki. Sebab, masih banyak persoalan bahan pangan dalam program ini.

“Saya berterimakasih atas koreksi dari mahasiswa,” ujarnya.

Dengan adanya koreksi ini, pihaknya berjanji akan mengevaluasi secara total mulai dari kinerja agen hingga suplier atau penyedia komponen bahan pangan dalam program tersebut.

“Nanti masukan dari mahasiswa ini akan kita sampaikan kepada Bupati,” pungkasnya.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top