Bapenda Kota Malang Kuatkan Penggalian Pajak Daerah (Bagian-2)

Kepala Bapenda Kota Malang,

 

MALANG, SUARADATA.com-Kepala Bapenda Kota Malang, Ir. Ade D’cross Herawanto menjelaskan perihal penguatan penggalian pajak daerah dari wajib pajak (WP). Berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Di dalamnya terdapat klausul khusus WP wajib ikut pajak online.

“Sekiranya hal itu tidak diindahkan, maka ada sanksi administrasi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis hingga penghentian sementara kegiatan. Tidak menutup kemungkinan penghentian tetap bisa dilakukannya berupa pencabutan izin dan denda administratif,” jelas Ade D’cross.

Tidak hanya itu saja, Bapenda juga gencarkan penerapan e-SPPT, e-BPHTB dan lainnya. Bertujuan menunjang pelayanan prima, transparansi, serta mengurangi tatap muka dengan WP. Koordinasi dan komunikasi terus intens dilakukan secara kerjasama dengan Bank Jatim, BPN, KPP dan IPPAT.

“Ditambah lagi, kini Bapenda telah berjalan host to host antara Bapenda dengan kantor pertanahan,” imbuh Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT.

Pria pecinta tinju ini juga menginformasikan, terkait pemasangan alat e-Tax ke depannya dicoba dialihkan ke sistem aplikasi yang lebih up to date. Disisi lain, Bapenda juga melaporkan progres SK penyesuaian NJOP pada tiga koridor jalan. Terdiri dari 24 kelurahan terdapat 3.433 objek pajak, tengah proses pengajuan dan butuh persetujuan dari Wali Kota Malang.

Selain hal – hal tersebut, sesuai arahan Tim Korsupgah KPK RI dan BPK RI, upaya penghapusan piutang telah dilakukan oleh Bapenda Kota Malang. Untuk saat ini baru tahap pertama dengan kumulatif sekitar Rp 3,3 miliar.

“Penghapusan tahap berikutnya, Bapenda menggandeng pihak akademisi, guna menyusun database WP,” urai Sam Ade sapaan Ade D’cross.

Sementara itu, Bapenda Kota Malang terus bekerja kerja keras dan menerapkan strategis cerdas bermaksud menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Disamping itu, bertekad mewujudkan penerapan wilayah bebas korupsi (WBK) maupun wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Bapenda Kota Malang.(Bersambung)

Berikut dan simak Videonya:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top