Events

Bapenda Manjain Tamu GSP II dengan Campursari dan Kuliner Gratis

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyerahkan reward sepeda motor elektrik kepada Lurah Pisang Candi, Andi Hamzah. Ia menerima reward lantaran mampu menghimpun PBB dengan capaian 100 persen lebih bersama empat Lurah lainnya di acara GSP Tahap II diselenggarakan Bapenda setempat, Minggu (29/12/2024). (foto : Iwan Irawan/SUARADATA)

MALANG, SUARADATA.com-Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Gebyar Sadar Pajak (GSP) Tahap II di gedung Malang Creative Center (MCC), Minggu (29/12/2024). Ratusan tamu undangan yang hadir dimanjakan dengan sajian campursari Mayangkara asal Kota Kediri dinahkodai Niken Syalindri.

Selain itu, ada sajian beragam kuliner sebelum menikmati campursari Mayangkara. Tamu undangan bisa menikmati aneka kuliner yang dipersembahkan Bapenda Kota Malang. Termasuk ada bakso, tahu campur dan menu kuliner lainnya. Demikian halnya, minumannya juga aneka ragam.

Satu lagi, tak kalah pentingnya yang ditunggu-tunggu oleh wajib pajak (WP). Hadiah Grand Prize satu unit mobil Toyota Calya, 12 unit sepeda motor matic Scoopy, dan menarik hadiah lainnya. Bagi WP yang beruntung undian berhadiah bisa membawa pulang. Utamanya WP jenis PBB dan pajak hotel atau resto.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, WP yang beruntung namanya diundi dan muncul,l bisa membawa pulang hadiahnya. Pada 2025 mendatang, pihaknya akan menambahkan hadiah lebih menarik lagi yakni satu paket umroh.

“Kita berikan warga Kota Malang yang tertib dan taat membayar opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotornya (BBNKB). Reward (reward) yang kita berikan tersebut, tentunya bagian dari men-support WP. Agar lebih termotivasi lagi, lebih patut dan lebih tertib lagi. Sehingga pajak daerah kian meningkat lebih besar lagi,” kata Handi, Senin (30/12/2024).

Dia pun menyebutkan, contoh selama ini memberikan support beragam hadiah senantiasa dikeluarkan saat GSP digelar oleh Bapenda. Termasuk, kelurahan yang berhasil membantu menghimpun pajak jenis PBB di warganya. Bapenda pun di GSP tahap II ini mempersembahkan sepeda motor elektrik.

“Demikian halnya, WP jenis PBB bagi warga yang beruntung kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Kita berikan kepada mereka yang beruntung saat dilakukan undian. Berharap WP kian semangat dalam menunaikan kewajiban pajaknya, dan mampu menularkan virus positif terkait pajak daerah pajak,” ucapnya.

Menurut Handi, semua inovasi dan kreativitas yang diupayakan Bapenda. Bertujuan meningkatkan capaian pajak daerah. Bermaksud agar bisa meningkatkan pembangunan di Kota Malang. Bisa lebih maju berkembang lagi, karena capaian pajak kian besar hasilnya.

“Kami pastikan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Malang mudah terwujudkan. Pajak-pajak yang kita kelola selama ini, untuk peningkatan kebutuhan pembangunan di Kota Malang. Sekaligus sebagian kita kembalikan lagi masyarakat. Ada sembilan jenis pajak daerah kita kelola,” terangnya.

Kembali dijelaskan, target pajak daerah yang diberikan kepada Bapenda Kota Malang. Targetnya adalah sebesar Rp 845.500.000.000 di 2024 ini. Saat ini Bapenda telah membukukan sebesar Rp 690.728.160.778. Ada nilai kekurangan sebesar Rp 154.771.839.221 atau sekitar 18,3 persen.

“Terhitung pembukuan tersebut, per 27 Desember 2024 di triwulan 4. Kita upayakan di sisa waktu yang ada ini, bisa menutupnya. Kami berdoa dan berharap, semoga bisa terealisasikan kekurangan tersebut. Utamanya pajak-pajak yang dinilai masih jauh capaiannya,” jelas mantan Plt. Kasatpol PP Kota Malang.

Handi pun membeberkan, hasil capaian dari sembilan jenis pajak daerah dikelola Bapenda Kota Malang. Triwulan 4 terhitung per 27 Desember 2024. Pajak Perhotelan ditargetkan sebesar Rp 56 miliar, mampu tembus Rp 59,6 miliar atau 106,5 persen. Pajak makanan dan minuman sebesar Rp 155 miliar tembus Rp 170,1 miliar atau 109,8 persen.

“Lalu pajak Kesenian dan hiburan baru tercapai 5,5 persen. Pajak reklame Rp 24 miliar kita tembus di angka Rp 25,2 miliar atau 105,2 persen. Selanjutnya, pajak tenaga listrik Rp 96 miliar kita berhasil tembus Rp 109.807.116.409 atau 114,4 persen. Pajak retribusi parkir Rp 4,5 miliar tembus Rp 4,93 miliar atau 109,7 persen,” bebernya.

Ditambahkan, pajak air tanah Rp 6 miliar tembus Rp 7,3 sekian miliar atau 122,2 miliar. Pajak bumi dan bangunan Rp 73 miliar, hanya tercapai Rp 72,6 sekian miliar atau 99,5 persen atau kurang Rp 377,2 juta.

“Dan terakhir, pajak jenis BPHTB targetnya sebesar Rp 225 miliar, berhasil kita bukukan atau tembus menjadi Rp 229.6 miliar atau 102,1 persen,” imbuhnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.,M.M, dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya menekankan tiga point penting di GSP Tahap II 2024. Pertama, pajak dinilai sangat penting, karena untuk kemajuan pembangunan di Kota Malang.

“Kedua, kami mesti mendapatkan dukungan penuh dari Wajib Pajak (WP). Kesadaran dan kepeduliannya harus ditingkatkan, yakni bayar pajak taat dan tepat waktu. Ketiga, Bapenda wajib berinovasi, dan smart menggali potensi pajak,” kata Pj Iwan Kurniawan, saat membuka acaranya di MCC.

Dia menandaskan, penekanan tiga point itu bermaksud untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah. Yang artinya, pajak daerah semakin besar capaiannya. Kemajuan dan peningkatan pembangunan kian terlihat dan bisa dirasakan.

“Demikian halnya, kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Malang dapat terpenuhi. Peningkatan pajak daerah sebagai perwujudan PAD. Dibutuhkan sinergi dan harmonisasi bersama stakeholder. Khusus PBB butuh dikuatkan dan ditingkatkan lagi. Dari 57 kelurahan, hanya lima kelurahan yang berhasil membukukan seratus persen,” tandasnya.

Terpisah, pelaku kuliner atau UMKM yang ikut berpartisipasi di acara GSP Tahap II, si Fulan menuturkan, pihaknya merasa senang dan mengapresiasi GSP tahap II melibatkan UMKM (kuliner). Secara tidak langsung telah ikut mendongkrak perekonomian warga Kota Malang.

“Kami merasa terbantukan dengan adanya model acara seperti ini. Harapannya, Pemkot Malang bisa menggelar kembali seperti malam ini. Ya ada selang-seling lah dengan pelaku catering. Sehingga semua pelaku UMKM sama-sama jalan bisnis kulinernya. Kita juga berkewajiban membayar pajak lo mas sebagai warga masyarakat,” tuturnya.(Iwan/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button