Begini Cara Kemenag Tuban Tangkal Paham Radikal

Kemenag Tuban deteksinpaham radikal yang masuk masyarakat

TUBAN-Kakankemenag Tuban, H. Sahid telah berbagi tips bagaiaman cara menangkal berbagai paham radikal yang masuk di masyarakat.

Diantaranya, dengan cara memperdalam ilmu keagamaan, menanamkan jiwa nasionalisme, membiasakan tabayyun tentang informasi yang tidak tahu sumbernya dan menghidupkan kembali semangat gotong royong bermasyarakat.

“Itulah yang harus dideteksi secara dini di masyarakat,” ujar Sahid saat acara seresehan Deteksi Dini dan Identifikasi Paham Keagamaan dan Aliran Keagamaan Bermasalah di hotel Mahkota Tuban.

Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta dari tiga kabupaten, yakni Tuban, Lamongan dan Bojonegoro. Diantaranya, meliputi terdiri dari unsur MUI, Organisasi Kemasyarakatan dan Kemenag itu berlangsung aktif. Untuk itu, setelah diadakan kegiatan ini diharapkan ada tindak lanjut dari masing-masing kabupaten untuk mengajak, bicara baik-baik dan bermusyawarah dengan paham-paham yang di tengarai menyimpang.

“Adapun ciri-ciri paham radikal itu diantaranya intoleran, selalu menganggap dirinya benardan revolusioner,” papar Sahid.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jatim, KH. Ainul Yaqin sebagai narasumber menyampaikan, deteksi dini dan identifikasi bisa berupa kegiatan antisipatif. Hal itu dilakukan guna mengatasi semakin berkembangnya aliran dan gerakan keagamaan yang bermasalah. Terutama, yang rentan menimbulkan konflik dan kekerasan.

“Semua elemen keagamaan harus memiliki sense of crisis (kepekaan) terhadap perkembangan aliran atau gerakan keagamaan bermasalah khususnya yang rentan menimbulkan konflik dan kekerasan,” tandas Sekretaris MUI Jatim itu.

Ia menambahkan, formulasi deteksi dini harus diterapkan dalam mengidentifikasi setiap masalah. Utamanya oleh semua pihak yang ada di masyarakat termasuk para Ulama, Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan. Sehingga, dibutuhkan sikap peka atas berkembangnya paham-paham bermasalah seperti radikalisme, terorisme, liberalisme hingga sesatisme itu.

“Dalam upaya menentukan sikap dan tindakan yang tepat maka pemerintah perlu juga memerhatikan agar nilai keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkeagamaan dapat terjamin dengan tenang,” terangnya.

Ia menerangkan, persoalan yang mendasar adalah Islam itu agama mayoritas. Namun, tidak menjadi sebuah kekuatan karena tidak adanya upaya untuk bersinergi dengan sesama muslim lainnya.

“Menjadi pekerjaan rumah besar bagaimana membangun harmoni sebagaima islam mengajarkan kehidupan yang harmoni meski ada dalam kemajemukan,” bebernya.

Beginilah tahapan mengidentifikasi aliran sesat:

1. Terlebih dulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi bila ada.

2. Dilakukan pengkajian terhadap pendapat para imam mahdzab dan para ulama ahli terkait faham yang di teliti.

3. Pemanggilan terhadap pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli untuk melakukan tahqiq dan tabayyun.

4. Tausiyah bila memang salah agar yang bersangkutan meninggalkan.

5. Penetapan fatwa jika di pandang perlu.

6. Pengajuan ke proses hukum melalui pelaporan ke kepolisian.(SAL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top