Berharap Ujian Perangkat Desa di Tuban Berjalan Lancar

Bupati Tuban H.Fathul Huda saat meninjau lokasi tes perangkat di Kecamatan Jenu.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Bupati Tuban, H Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein meninjau ke lokasi ujian perangkat desa secara terpisah. Hal tersebut dilakukan guna memastikan proses pelaksanaan ujian berjalan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban melakukan peninjauan di Kecamatan Montong dan Jenu. Sedangkan, Wabup Tuban di Kecamatan Semanding, Grabagan dan Rengel.

Diketahui ujian Perangkat Desa pada 2021 ini digelar serentak di 19 jecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban. Sementara ada 1.506 pendaftar saling bersaing untuk memperebutkan 98 formasi pada 80 desa di Bumi Wali Tuban, Rabu (24/3/2021).

“Pelaksanaan ujian berjalan lancar dan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan. Seluruh proses mendapat pengawasan ketat, mulai dari penyusunan naskah, pengiriman, dan pelaksanaan tes,” ungkap Bupati Tuban, H. Fathul Huda usai melakukan peninjauan.

Bupati juga mengimbau, masyarakat agar tidak percaya jika ada orang mengaku memiliki bocoran soal dan jawaban. Seluruh rangkaian tes perangkat desa diawasi dengan ketat untuk menghindari terjadinya per-calo-an. Forkopimka tiap kecamatan diinstruksikan untuk mengawal dan mengawasi wilayahnya.

“Jangan sampai tertipu karena seluruh proses diawasi banyak pihak, termasuk TNI dan Polri,” tegasnya.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini berpesan, agar peserta yang lulus nantinya mampu mengabdi dengan maksimal. Dengan kemampuan yang dimilikinya, perangkat desa menjunjung tinggi profesionalitas. Lalu diniatkan mengabdi untuk kepentingan masyarakat dan memberikan pelayanan publik.

“Harapannya, pelaksanaan ujian yang baik mampu menghasilkan perangkat desa yang terbaik dan kompeten,” tuturnya.

Dalam hal ini, pihaknya mengapresiasi atas kelancaran rangkaian kegiatan tes perangkat desa tahun ini. Diharapkan peserta mampu memperoleh nilai terbaik. Mengingat bobot soal telah disesuaikan dengan rata-rata latar belakang pendidikan pendaftar.

Sementara itu, Kepala Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban, Nurjanah mengatakan, ujian perangkat desa dilaksanakan untuk mengisi kekosongan posisi perangkat desa. Selain itu, untuk mendukung peningkatan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Pelaksanaan tes dilaksanakan serentak dengan menerapkan protokol kesehatan. Gugus tugas mewajibkan peserta melakukan swab antigen. Bila dinyatakan positif maka peserta akan melakukan tes secara terpisah dengan tetap mendapat pengawasan,” ucapnya.

Ditempat terpisah, Kasi Peningkatan Kapasitas Aparat dan Lembaga Pemerintahan Desa, Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban, Suhud menyebutkan, terdapat 19 kecamatan di Kabupaten Tuban yang mengadakan ujian perangkat desa. Ganya Kecamatan Kerek yang tidak menyelenggarakan ujian. Karena tidak ada posisi perangkat desa yang kosong.

Adapun kecamatan yang menyelenggarakan ujian perangkat desa meliputi Kecamatan Kenduruan 3 desa, Kecamatan Jatirogo 4 desa, Kecamatan Bangilan 2 desa, Kecamatan Bancar 5 desa, Kecamatan Senori 5 desa, Kecamatan Tambakboyo 2 desa, Kecamatan Singgahan 2 desa.

Kecamatan Parengan 5 desa, Kecamatan Montong 3 desa, Kecamatan Soko 6 desa, Kecamatan Jenu 2 desa, Kecamatan Merakurak 5 desa, Kecamatan Rengel 8 desa, Kecamatan Semanding 2 desa, Kecamatan Tuban 2 desa, Kecamatan Plumpang 6 desa, Kecamatan Palang 6 desa, Kecamatan Widang 7 desa, dan Kecamatan Grabagan 5 desa.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top