Dandim Tuban Jelaskan Tentang Komcad, Berikut Detailnya

Dandim 0811 Tuban bersama tim cethik geni

Reporter: Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Komandan Kodim 0811/ Tuban Letkol Inf. Viliala Romadhon menyatakan, Komponen Cadangan (Komcad) TNI bukanlah hal yang baru. Sebab, ketika Indonesia pada masa kemerdekaan yang membuat TNI menjadi semakin besar melalui proses Komcad.

“Jadi semua warga negara pada masa itu mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Bahkan, penuh kerelaan untuk membela negara dengan semboyan merdeka atau mati,” jelas Dandim Tuban saat menjadi nara sumber pada acara Podcast Cethik Geni pada Rabu (2/6/2021) malam.

Menurut Alumni Terbaik Dikreg LIII Seskoad (2015) ini manambahkan, Komcad ini hampir sama dengan Wajib Militer (Wamil). Sesuai pemahaman masyarakat bahwa setiap warga negara diwajibkan untuk mengikuti tanpa bisa memilih. Namun, dengan jangkauan dan cakupan yang berbeda.

“Sedangkan Komcad secara sukarela,” sebutnya.

Dandim melanjutkan, sesuai Undang-undang Republik Indonesia tahun 1945 sudah mengatur setiap warga negara berhak dan wajib untuk ikut serta dalam upaya membela negara. Namun konsep tersebut masih valid pada masa perjuangan. Sedangkan, pada masa sekarang konsep ancaman tersebut tidak mereda namun berubah bentuknya.

“Oleh karena itu konsep Komcad yang sudah diatur oleh undang-undang itu masih tetap dijalankan,” imbuhnya.

Dandim menjelaskan, komponen cadangan adalah sebuah pasukan cadangan militer atau sebuah organisasi militer yang terdiri dari warga negara. Kemudian, menggabungkan peran militer dengan karier sipil. Komponen cadangan untuk melawan ketika suatu negara untuk memobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi.

“Oleh karena itu kita tetap membutuhkan komponen cadangan yang memperkuat secara ideologi maupun fisik untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan, untuk bergabung menjadi Komcad memiliki beberapa persyaratan yaitu pendaftar harus diatas usia 18 tahun dan dibawah 35 tahun. Para pendaftar harus melalui proses seleksi, bukan anggota TNI atau Polri, serta sehat secara fisik dan jasmani.

“Mahasiswa boleh ikut, tetapi harus mendapatkan ijin dari orang tua maupun fakultas. Sehingga, tidak mengganggu jenjang pendidikannya, sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ada ijin dari atasannya,” terang Dandim.

Penerima Penghargaan Colin East Australia (2015) ini menambahkan, bagi yang sudah mendapatkan ijin, Kodim akan memberikan surat keterangan lulus seleksi. Kemudian, akan dilanjutkan dengan masa pendidikan selama kurang lebih 3 bulan.

“Selama mengikuti pendidikan Komcad, mereka tidak dikenakan biaya, namun akan diberikan uang saku,” kata bapak 2 anak ini.

Mantan Dandim 0830/Surabaya Utara menyampaikan, setelah lulus pendidikan para Komcad ini akan diberikan sertifikat yang hampir sama dengan NRP bagi tentara. Tujuannya, agar mereka mengetahui posisi menjadi anggota pleton dan kompi mana.

Lalu setelah melewati masa pendidikan, para Komcad ini akan kembali pada kehidupan normal. Mereka akan dimobilisasi apabila dibutuhkan oleh negara jika dalam kondisi genting.

“Mereka akan menandatangani surat keterangan siap dimobilisasi apabila dibutuhkan,” tuturnya.

Ia membeberkan, bagi Komcad bisa melanjutkan untuk mendaftar menjadi seorang TNI. Namun, tetap harus melewati proses dan persyaratannya, serta akan mendapatkan rekomendasi yang bersangkutan adalah Komcad.

“Mendapat rekomendasi, sebab Komcad juga melalui tahap seleksi secara administrasi dan kesehatan. Walaupun untuk menjadi seorang tentara ada kriteria yang lebih tinggi lagi,” pungkasnya.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top