Dapat Apresiasi dari KPK, Penerapan WBK dan WBBM di Lingkungan Bapenda Kota Malang Segera Terwujud (Bagian-1)

Kepala Satgas Korwil VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Edi Suryanto

MALANG, SUARADATA.com-Apresiasi tinggi datang dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI untuk Pemkot Malang dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Langkah upayanya berupa kerja keras dan menerapkan strategis cerdas bermaksud menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Disamping itu, bertekad mewujudkan penerapan wilayah bebas korupsi (WBK) maupun wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Bapenda Kota Malang.

Dilaksanakan secara stabil di masa pandemi Covid-19 di Kota Malang. Terbukti dari sektor pajak daerah, sejauh ini Bapenda berhasil membukukan sebesar Rp 289,6 Milyar atau 69,75% dari total target Rp 425 Milyar di tahun 2020. Kendati perekonomian di Kota Malang masih menuju proses pemulihan (recovery).

Apresiasi tinggi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Korwil VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI,  Edi Suryanto. Sewaktu menggelar audiensi secara virtual di gedung NCC Balai Kota Malang.

Edi Suryanto mengatakan, Kota Malang luar biasa, mengalami penurunan pendapatan wajar di masa pandemi seperti saat ini. Akan tetapi, dibanding kota dan kabupaten lainnya. Bumi Arema ini termasuk kota yang bisa menjaga penerimaan tidak terjun secara bebas PAD-nya. Hal ini sangat dimaklumi karena Kota Malang dan Kota Surabaya adalah contoh kota yang mengalami dampak sangat signifikan akibat pandemi covid-19.

“Dimana sektor bisnis sejauh ini dijadikan sebagai lumbung pendapatan dalam memenuhi pendapatan daerah sedang terganggu,” tambahnya.

Edi mengacungi jempol kepada Bapenda, akan upayanya merealisasikan PAD hingga bulan November 2020 tidak jauh dari target. Hal tersebut, patut diapresiasi dan luar biasa. “Jujur saja, kami membaca laporan realisasi dari daerah lain baru 40 sampai 50 persen,” ungkap Edi, saat teleconference.

Edi mengakui terobosan sistem online yang digulirkan Bapenda untuk meningkatkan pendapatan serta peningkatan pelayanan maupun sinergitas dengan stakeholder berjalan begitu sempurna.

“Untuk itu, kami akan memantau secara host to host antara Pemkot Malang dengan BPN. Konektivitas antara Pemkot dan BPN terkait pendapatan dari BPHTB terus dipertahankan plus lebih ditingkatkan lagi. Demikian halnya, sinergitas antara Pemkot dan Bank Jatim serta DJP,” bebernya.

Sementara itu, tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI mendorong kepada Bapenda agar adanya integrasi sistem pajak online di segala lini. Termasuk, pemasangan Taping Box di setiap pengusaha terdaftar menjadi wajib pungut.

Pengusaha tersebut semisal usaha restoran, hotel, parkir dan hiburan. Dari target 250 pemasangan Taping Box di tahun 2020, Bapenda sudah melakukan 210 pemasangan. Alat yang masih ada harus dioptimalkan sekaligus kerjasama dengan Bank Jatim atau Vendor Subaga terus dioptimalkan.

“Jika terjadi kekurangan alatnya, bisa dikomunikasikan dengan pihak Bank Jatim,” pungkasnya.(Bersambung)

Berikut dan semak cuplikan kegiatan virtual antara Bapenda Kota Malang dengan KPK RI:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top