Dapat Apresiasi dari KPK, Penerapan WBK dan WBBM di Lingkungan Bapenda Kota Malang Segera Terwujud

Edi mengakui terobosan sistem online yang digulirkan Bapenda untuk meningkatkan pendapatan serta peningkatan pelayanan maupun sinergitas dengan stakeholder berjalan begitu sempurna.

“Untuk itu, kami akan memantau secara host to host antara Pemkot Malang dengan BPN. Konektivitas antara Pemkot dan BPN terkait pendapatan dari BPHTB terus dipertahankan plus lebih ditingkatkan lagi. Demikian halnya, sinergitas antara Pemkot dan Bank Jatim serta DJP,” bebernya.

Sementara itu, tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI mendorong kepada Bapenda agar adanya integrasi sistem pajak online di segala lini. Termasuk, pemasangan Taping Box di setiap pengusaha terdaftar menjadi wajib pungut. Pengusaha tersebut semisal usaha restoran, hotel, parkir dan hiburan.

Dari target 250 pemasangan Taping Box di tahun 2020, Bapenda sudah melakukan 210 pemasangan. Alat yang masih ada harus dioptimalkan sekaligus kerjasama dengan Bank Jatim atau Vendor Subaga terus dioptimalkan.

“Jika terjadi kekurangan alatnya, bisa dikomunikasikan dengan pihak Bank Jatim,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top