DiLaunching, Begini Penampakan Monumen Patung Kuda dari Knalpot Brong di Tuban
TUBAN,SUARADATA.com-Satlantas Polres Tuban, Jawa Timur melaunching monumen patung kuda yang terbuat dari 361 knalpot brong hasil sitaan dari pelanggar lalu lintas di Taman Sleko, Jum’at (3/2/2023).
Keberadaan monumen setinggi 3 meter yang terbuat dari kenalpot brong itu menjadi ikon baru di Taman Sleko Tuban. Selain itu, keberadaan monumen juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran.
“Keberadaan monumen patung kuda ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran,” kata Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala kepada wartawan.
Lanjutnya, monumen patung kuda yang terbuat dari knalpot brong ini merupakan hasil sitaan Satlantas Polres Tuban sejak tahun 2021. Kemudian, dirangkai menjadi karya seni berbentuk patung Kuda.
“Sebenarnya patung kuda sudah ada sejak tahun 2021 namun dalam versi lebih kecil, di tahun 2022 hasil penindakan kita bertambah untuk knalpot brong akhirnya kita buat kembali patung yang awalnya hanya setinggi 1 meter menjadi 3 meter,” ungkapnya.
Menurutnya, alasan dipilihnya bentuk patung kuda tak lain kuda merupakan hewan icon masyarakat Tuban yang juga hewan tunggangan Adipati Tuban Raden Haryo Ronggolawe.
“Sebenarnya ini sama dengan ciri khas masyarakat Tuban, ini adalah patung kuda dimana Kuda merupakan tunggangan Adipati Ronggolawe” terangnya.
Dalam hal ini, pihaknya berharap kepada semua pihak untuk menjaga dan merawat patung tersebut. Serta masyarakat paham bahwa menggunakan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran karena selain menimbulkan kebisingan juga membuat pengguna jalan dan masyarakat tidak nyaman.
“Harapannya masyarakat bisa lebih tertib berlalulintas sehingga angka Lakalantas bisa turun,” pungkasnya.(Sal/And/Red)