EventsPendidikanReligius

Disdukcapil dan Kemenag Tuban Luncurkan Inovasi “Pelangi Biru” untuk Pengantin Baru

Disaksikan Wakil Bupati Tuban, Disdukcapil dan Kemenag Tuban menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi pengantin baru.

TUBAN, SUARADATA.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi pengantin baru. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Korpri Tuban, Kamis (15/5/2025).

MoU ini melahirkan program inovatif bernama “Pelangi Biru”. Artinya, Perubahan Langsung Identitas Berganti Baru untuk Pengantin Baru yang bertujuan mempermudah proses pembaruan data kependudukan setelah menikah.

Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid menjelaskan, inovasi ini memungkinkan pasangan yang baru menikah langsung memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status kawin. Tanpa harus mengurus secara terpisah setelah menerima akta nikah.

“Dengan MoU ini yang sudah kami sepakati untuk sistem pengaturannya KUA bisa mencetak KK secara langsung. Untuk KTP, pengambilan tetap dilakukan di kecamatan. Sebab alat cetak KTP sangat spesifik dan hanya bisa dilakukan petugas kami,” tambahnya.

Ia menambahkan, implementasi program akan dimulai setelah aplikasi Pelangi Biru dan para operator KUA mendapatkan bimbingan teknis. Sebab, setiap KUA akan memiliki petugas khusus dalam mengoperasikan secara online. Diharapkan layanan ini sudah bisa berjalan efektif mulai bulan depan.

“Aplikasi ini akan dioperasikan pada tahun ini, dan paling cepat pada bulan depan setelah aplikasi dan operator siap,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban, Hj Umi Kulsum menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari pembangunan zona integritas dan upaya meningkatkan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan setelah menikah, status identitas pengantin baru langsung berubah. Tidak lagi tertunda bertahun-tahun karena lupa atau enggan mengurus,” tegas Umi sapaan akrabnya.

Sebagai bentuk persiapan, pihak Kemenag dan Disdukcapil Tuban bersama para penghulu dan petugas KUA telah melakukan studi banding ke Kabupaten Bantul, DIY—daerah yang telah lebih dulu menerapkan layanan serupa secara sukses.

“Harapannya, sinergi ini akan memudahkan masyarakat dan menjadi bentuk pelayanan yang nyata dari pemerintah,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button