DPRD Jatim Kagumi Penanganan Covid-19 di Kota Malang

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wakilnya Sofyan Edi J. Menunjukkan kepada dua anggota Legislatif Jatim yakni Sri Untari dan Hikmah Bafagih dari PDIP plus PKB tentang data penerapan dan penanganan Covid-19 di Kota Malang, Selasa (5/5/2020)

MALANG, SUARADATA.com-Dua anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari dari F-PDI Perjuangan bersama Hikmah Bafagih dari F-PKB melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang. Dalam kunjungan tersebut dia meninjau penerapan dan penanganan Covid-19 di Kota Malang.

Keduanya disambut langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji bersama Wakilnya Sofyan Edi Jatmiko serta Sekkota Malang Wasto plus beberapa Kepala OPD terkait, Selasa (5/5/2020).

Dalam pemaparannya, Wali Kota Malang Sutiaji banyak menjelaskan secara teknis. Mulai dari data sasaran penerima bansos, data pemetaan sebaran Covid-19 seperti ODP, OTG, PDP hingga positif sampai yang meninggal dunia.

Ditambah lagi, data bantuan dari masyarakat kepada Pemkot Malang untuk disalurkan kepada warga atau instansi yang berhak menerima. Data keseluruhan dituangkan dalam layar komputer.

Sutiaji mengakui adanya keterlambatan dalam penyaluran bansos. Hal itu bukan disebabkan apa-apa, melainkan karena kehati-hatian dan menghindari tumpang tindih dalam pendistribusian bantuan.

“Kami akui memang berhati-hati dalam memberikan bantuan,” ujarnya.

Politikus Demokrat ini juga menginformasikan, warga Kota Malang yang terploting menerima bansos kurang lebih sekitar 29 ribu KK. Dari enam OPD terkait seperti Dinsos-P3AP2KB, Dindikbud, Diskoperindag, Disporapar, Dishub serta Disnaker. Tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah jumlah penerima tersebut.

“Di luar data itu Pemkot Malang juga mendistribusikan kepada 41 ribu (KK) dari pusat plus 15 ribu (KK) dari provinsi,” bebernya.

Sementara, pemaparan dari Wali Kota Malang Sutiaji dinilai oleh politikus PDI Perjuangan yakni Sri Untari menyatakan bangga dan puas. Dirinya melihat sistem by data yang disajikan sudah integral dan tertata dengan baik penerapan sistemnya.

“Hanya saja percepatan pendistribusiannya ke masyarakat lebih dipercepat dan lebih ditingkatkan lagi. Jangan sampai masyarakat merasakan kelaparan dan menjeratnya,” kata Untrari.

Nantinya, ketika anggaran bantuan masih ada sisa dan wabah Covid sudah berlalu lebih cepat. Pihaknya berharap kepada Pemkot Malang bisa menambahkan bantuannya kepada warga yang memiliki keluarga lebih besar jumlahnya. Selain dari itu, recovery (pemulihan) sosial masyarakat plus ekonomi di Kota Malang.

“Pemkot Malang juga mesti tanggap dan cekatan dalam menanggulangi dan menyelesaikannya,” cetusnya.

Sedangkan, Hikmah Bafagih dari F-PKB menguatkan apa yang dilihat teman legeslatifnya. Kota Malang layak dijadikan percontohan bagi kota atau kabupaten lainnya. Dimana Kota Malang memiliki kemampuan penanganannya secara sistematis dan tertata baik.

Pemulihan ekonomi pasca wabah patut di atensi oleh Pemkot Malang. Penerapan pemulihan berdasarkan fakta data dan bukti fisiknya. Penggunaan anggaran recovery pasca Covid-19 diyakini lebih mudah dan terarah.

“Kendati akan ada perubahan RPJM, namun semua daerah se Indonesia melakukan hal serupa,” pungkasnya.(Iw/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top