EventsTravel

DPRD Tuban Dorong Sabyanadipala Jaga Kelestarian Bengawan Solo

Anggota DPRD Tuban, Tia Antika Pramesti saat meninjau lokasi yang akan digunakan acara deklarasi.

TUBAN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Tia Antika Pramesti memberikan dorongan untuk Sabhyanadipala dalam menjaga kelestatian Sungai Bengawan Solo.

Menurut dia, gelaran deklarasi Sabyanadipala menjadi momentum bersejarah di Kabupaten Tuban. Sebab, sebagai tonggak kepedulian menjaga Sungai Bengawan Solo yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Tentunya wajib dijaga kelestariannya, baik dari sisi ekologi, budaya dan sejarahnya.

“Deklarasi bukan seremonial semata, namun menjadi perjalanan kebersamaan yang panjang antara masyarakat dan sungai,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Tia Antika Pramesti, Sabtu (22/8/2026).

Kata dia, Sabyanadipala akan menjadi wadah bagi masyarakat Tuban, khususnya yang tinggal di tepian Bengawan Solo untuk bersama-sama dan berkelanjutan menjaga sungai tersebut. Disisi lain, gerakan masyarakat dengan membentuk wadah penjaga sungai merupakan langkah yang baik sebagai bentuk kepedulian kepada sungai.

“Kami menyambut baik terhadap Sabhyanadipala yang akan dideklarasikan. Ini menjadi bentuk nyata dan berkesinambungan sebagai upaya masyarakat menjaga Bengawan Solo. Tidak hanya urusan menjada ekologinya saja, namun mencakup sejarah dan budaya yang ada,” bebernya.

Tia menambahkan, bukan hanya sekedar sungai, namun bagian kehidupan masyarakat Tuban yang hidup di bantaran sungai. Sebagian masyarkat memenuhi kehidupan dengan menjadi nelayan, dan sebagian lagi dengan cara bercocok tanam dan beternak.

“Dilihat dari itu, jelas sekali kaitan kehidupan masyarakat dengan Bengawan Solo yang setiap hari berimteraksi untuk pemenuhan hidup dari sungai. Ini berarti ada kewajiban kita sebagai manusia untuk menjaga kelestarian sungai secara berkelanjutan. Bisa dimulai dengan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah, membuang limbah bahkan merusak ekologinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tia mengatakan, dari sisi sejarah dan budaya, Bengawan Solo memiliki sejarah panjang. Sungai yang melintasi Tuban itu telah tersebut dalam salah satu prasasti era Majapahit beserta desa-desa yang berada di tepian sungai, yakni Prasasti Canggu.

“Dari sejarah yang ada, yakni Prasasti Canggu 1358, ada tiga desa-desa yang tersebut dan masih ada hingga saat ini, seperti Ngadirejo, Kebomlati dan Widang. Dengan demikian sejarah, budaya yang ada perlu dijaga dan dilestarikan. Untuk itu kami di jajaran legislatif punya kewajiban mendukung gerakan ini. Semoga menjadi wadah positif dan dengan hasil positif yakni menjadi penjaga dan pemerhati Bengawan Solo dari Tuban untuk Tuban,” pungkas wanita kelahiran 19 November 2000 ini.

Diketahui, deklarasi Sabhyanadipala akan digelar di Kebomlati, Plumpang Tuban dengan menggabungkan pelestarian ekologi, sejarah dan budaya, Minggu, 23 Agustus 2026. Rangkaian deklarasi diawali dengan Ngintir Bengawan Solo dengan menaiki perahu dari Ngadirejo, Rengel menuju Kebomlati, Plumpang. Sesampai di Kebomlati akan dilanjutkan dengan deklarasi dan gelaran budaya seperti Tukon Banyu Nggawan, Wayang serta atraksi lain yang ditampilkan oleh warga.(And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button