Duta Anti Narkoba Tuban 2021 Resmi Terpilih

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Setelah proses pemilihan Duta Anti Narkoba yang dimulai dengan tahapan pendaftaran pada 25 Maret hingga 8 april 2021.

Kemudian, dilakukan seleksi terhadap 100 peserta guna menyaring 12 finalis yang dikarantina 28-29 Mei 2021.

Setelah melewati proses seleksi, para calon duta tersebut secara bertahap dilakukan pembekalan dan edukasi. Terutama, tentang program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kemampuan Public Speaking, dan pemanfaatan Media Sosial.

Tahap puncaknya BNNK Tuban menggelar acara Proses penganugerahan Duta Anti Narkoba Kabupaten Tuban 2021yang dilangsungkan di Pendopo Krido Manunggal Tuban dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, Sabtu (29/5/2021) malam.

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Moh. Aris Purnomo, Wabup Noor Bahar, Sekda Tuban, Budi Wiyana sejumlah pimpinan OPD, Kepala Sekolah, orang tua/wali finalis Duta Anti Narkoba dan Forkopimda Tuban ini secara resmi memilih M. Rafi Edria M, dari SMAN 1 Tuban dan Cinta Amelia Putri A, dari SMAN 1 Tambakboyo dinobatkan sebagai Duta Anti Narkoba Tahun 2021 setelah mengungguli 10 Finalis lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana dalam laporannya menyebutkan, pemilihan duta anti narkoba ini membantu mengedukasi generasi muda Kabupaten Tuban agar bebas dari narkoba. Selain itu, mendukung upaya pemerintah dalam menyiapkan generasi muda dan Sumber Daya Manusia yang unggul menyongsong Revolusi Industri 4.0 dan Indonesia Emas.

“Aspek yang dinilai diantaranya kemampuan komunikasi, penguasaan materi, dan kecakapan lainnya,” katanya.

Dalam sambutannya Bupati Tuban H. Fathul Huda mengungkapkan, pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Tuban 2021 sebagai bentuk edukasi perihal upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda. Mengingat peredaran narkoba menyasar semua golongan, tidak peduli latar belakang usia, ekonomi dan sosialnya.

Kemudian Bupati berharap, seluruh Duta Anti Narkoba akan menjadi tauladan, mampu mengajak dan menggerakkan warga di lingkungannya, minimal teman-temannya untuk menyelamatkan diri dan orang terdekatnya dari bahaya narkoba.

“Kita harus saling mengingatkan terhadap dampak buruk narkoba,” ungkapnya.

Bupati Huda menyampaikan, keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang menjerat kelompok usia produktif. Generasi muda yang masih labil secara psikis memiliki hasrat untuk mencoba hal baru dan mudah stres.

“Kondisi ini harus disikapi dan segera ditangani dengan bijak,” tuturnya.

Ia meminta, seluruh masyarakat Kabupaten Tuban waspada dan berhati-hati agar tidak masuk dalam bisnis narkoba. Narkoba menjadi bisnis yang menggiurkan bagi sejumlah kalangan. Bujuk rayu bisnis narkoba mampu memikat oknum masyarakat untuk terjun terlibat didalamnya.

“Capaian ini dapatnya diteruskan di masa-masa berikutnya,” harapnya.

Sementara itu Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Moh. Aris Purnomo menyampaikan, bahwa Presiden RI, Joko Widodo menetapkan Indonesia Darurat Narkoba dan War On Drugs. Setiap tahunnya kurang lebih 250 ton narkoba masuk ke negara Indonesia. Tidak hanya itu, saat ini jenis narkoba kian beragam dan menyasar seluruh lapisan masyarakat. Seluruh Lembaga Permasyarakatan di Indonesia terdapat narapida narkoba.

“Bahkan di beberapa Lapas sebagian besar penghuninya merupakan narapida dari kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top