Gagalkan Sabu Masuk Lapas, Dua Sipir di Tuban Terima Penghargaan

Kalapas Tuban Siswarno memberikan penghargaan. Foto: Ist

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Tuban mendapat penghargaan dari Kalapas atas aksinya menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di dalam lapas.

Keduanya yaitu Kariyono dan R. Farnas Fahmi yang menerima penghargaan saat Lapas Kelas IIB Tuban menggelar Apel kenaikan pangkat dan pemberian penghargaan bagi 3 petugas berprestasi, Selasa (06/10/2020).

“Pemberian penghargaan ke dua sipir tersebut atas keberhasilannya dalam menggagalkan sabu masuk ke Lapas,” jelas Kalapas Tuban Siswarno.

Selain itu, dalam apel juga ada satu petugas yang mendapat kenaikan pangkat yaitu Sukaham. Ia keseharian bertugas di dapur lapas yang resmi menyandang pangkat baru dari Penata III/c menjadi Penata Tk. I (III/d).

“Dan satu penghargaan lagi, kita berikan kepada Slamet Hariyadi sebagai pegawai teladan,” tambahnya.

Dalam hal ini Siswarno mengucapkan, selamat kepada para pegawai yang baru saja naik pangkat dan mendapat penghargaan. Bahwa di dalam kenaikan pangkat juga ada tanggung jawab yang harus ditingkatkan.

“Saya berharap seluruh pegawai terus meningkatkan kinerjanya demi Lapas Tuban yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Dia menyampaikan, selain pemberian penghargaan akan diadakan pemberian punishment kepada pegawai yang dinilai melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu,kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kekompakan dan silaturahmi agar Lapas Tuban menjadi lebih baik lagi.

“Marilah melaksanakan tugas dengan kekompakan serta diikuti dengan silaturahmi karena dengan adanya silahturahmi dan kekompakan dapat membuat kebersamaan bukan hanya fisik tapi juga hati sehingga satu jiwa Lapas Tuban dapat tercipta,” pungkasnya.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top