Gelar Paripurna, DPRD Tuban Beri Selamat Atas Diraihnya Penghargaan WTP pada Pemkab

TUBAN, SUARADATA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban tahum anggaran 2019 di ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu, (17/6/2020).

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban, H. Mohammad Miyadi, dan dihadiri perwakilan anggota dewan, Forpimda beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tuban serta beberapa pihak terkait lainnya.

Dalam hal ini, Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban atas diraihnya penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya ucapakan selamat atas diraihnya capaian ini, semoga kedepannya dapat di pertahankan,” ungkapya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein saat menyampaikan, untuk LKPJ ini kita ajukan dari jadwal sebelumnya, Karena Kabupaten Tuban mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“LKPJ tersebut merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di setiap akhir tahun, selanjutnya LKPJ ini nantinya disahkan menjadi Raperda,” bebernya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top