Events

Hearing Sengketa Klenteng Kwan Sing Bio Memanas, LBH KP Ronggolawe Nilai Kehadiran Tokoh Tak Bawa Solusi

Direktur LBH KP Ronggolawe Tuban, Nunuk Fauziyah, kuasa hukum Go Tjong Ping, saat menggelar konferensi pers.

TUBAN, SUARADATA.com-Mediasi ketiga konflik internal Klenteng Kwan Sing Bio Tuban yang digelar Komisi II DPRD Tuban kembali berlangsung panas, Senin (11/8/2025).

Meski dihadiri seluruh pihak terkait, termasuk Ketua Terpilih Go Tjong Ping, tokoh Soedomo Margonoto, dan Alim Sugiantoro, forum tersebut belum menghasilkan titik temu.

Direktur LBH KP Ronggolawe Tuban, Nunuk Fauziyah yang LBH-nya ditunjuk sebagai kuasa hukum Go Tjong Ping menegaskan, pemilihan pengurus klenteng yang dilakukan pada 8 Juni 2025 telah sesuai dengan AD/ART dan sah secara prosedural.

“Hadirnya dua kubu ini tentu diharapkan para pihak yang baru hadir bisa memahami substansi dari pertemuan sebelumnya. Sayangnya, pemahaman yang terbatas dari sebagian pihak yang hadir membuat forum ini tidak menghasilkan kesepakatan,” ujarnya.

Nunuk mengkritik langkah Soedomo dan Alim yang memilih menempuh jalur hukum. Menurutnya, LBH siap mendampingi umat jika konflik dibawa ke ranah pengadilan.

“Tidak ada aturan yang dilanggar dalam pemilihan tersebut. Karena mereka telah mempelajari dengan seksama bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam pemilihan tersebut,” tuturnya.

Go Tjong Ping juga menjabarkan, proses pemilihan dihadiri 116 umat dan dilakukan secara transparan. Ia berharap semua pihak legowo menerima hasil yang sudah diputuskan umat.

“Keputusan tertinggi ada di umat, dan semua harus menghormatinya, dan saya berharap semua pihak bisa menerima hasil pemilihan tersebut dan mendukung kelangsungan kepengurusan yang sudah terpilih,” tuturnya.

Tentu kehadiran begitu banyak umat dalam pemilihan ini menunjukkan bahwa proses tersebut berjalan transparan dan sah. Pemilihan pengurus ini sudah sah, dan meskipun belum berbadan hukum, prosesnya telah sesuai aturan yang ada,” ujar

“Semua yang tidak mengakui kepengurusannya agar bisa menerima hasil pemilihan yang digelar oleh panitia beberapa bulan lalu. Apalagi pemilihan tersebut sudah melibatkan semua pihak dan dibentuk kepanitian oleh umat. Semua harus legowo karena sesuai AD/ ART keputusan tertinggi ada di umat,” pintanya.

Di sisi lain, Soedomo menyerukan sikap legowo dan mengusulkan pemilihan ulang dengan daftar peserta yang jelas. Ia juga berjanji akan mengelola dana klenteng secara bijak demi kepentingan umat.

“Saya menyarankan agar jika ada pemilihan ulang, semua pihak yang terlibat harus terdaftar dengan jelas,” saranya.

Terpisah, Alim Sugiantoro menyampaikan, pentingnya pembentukan yayasan dalam struktur kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban. Menurutnya, dengan adanya yayasan, aset pribadi dapat dimasukkan ke dalam yayasan klenteng, sehingga tidak ada pihak luar yang bisa mengaksesnya.

Alim juga menuturkan, kekhawatirannya jika konflik ini tidak segera diselesaikan, klenteng dan asetnya bisa saja jatuh ke tangan negara yang tentu saja akan memperburuk situasi.

“Klenteng ini adalah aset Tuban. Seharusnya dikembalikan ke Tuban agar tidak ada pihak luar yang bisa menguasai uang umat,” papar

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menegaskan pihaknya akan terus memfasilitasi komunikasi antar pihak demi menjaga kelestarian Klenteng Kwan Sing Bio yang menjadi ikon daerah.

“Kami tidak ingin konflik ini merugikan citra Tuban,” ujarnya.

Komisi II berencana menggelar mediasi lanjutan dan optimistis konflik yang telah berlarut selama 15 tahun bisa tuntas pada Agustus 2025.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button