Events

Implementasikan 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Tuban Musnahkan Barang Terlarang

Lapas Kelas II B Tuban saat memusnahkan barang hasil sitaan.

TUBAN, SUARADATA .com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memusnahkan sejumlah barang terlarang hasil razia kamar hunian warga binaan, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Tuban dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang dilakukan di blok hunian. Meliputi senjata tajam rakitan, kartu remi dan domino, serta sejumlah barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan drum khusus di area lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra menegaskan, kegiatan razia dan pemusnahan barang sitaan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya dalam upaya pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di lingkungan lapas.

“Razia kami lakukan secara rutin setiap bulan, dan sewaktu-waktu juga dapat dilakukan razia insidentil apabila terdapat indikasi atau kejadian tertentu,” ungkapnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti hasil razia bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen jajaran Lapas Tuban dalam meminimalisir potensi konflik yang dapat dipicu oleh keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan kondisi lapas yang kondusif, aman, dan tertib, serta meminimalisir percikan konflik yang bisa timbul akibat barang-barang terlarang,” tegasnya.

Selain razia rutin, Lapas Tuban juga memperketat pengawasan terhadap barang titipan dari pengunjung serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama dalam menyukseskan program Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button