Events

Iwan Kurniawan Pimpin Rakor Pilot Project Implementasi LSDP

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.,M.M, sekaligus Direktur PEI Pembangunan Daerah Kemendagri memimpin rapat koordinasi di ruang sidang Balai Kota Malang. Persiapan dan komitmen pelaksanaan program LSDP, diikuti enam daerah, termasuk Kota Malang, Jumat (6/9/2024). (foto : Prokopim Setda Kota Malang)

MALANG, SUARADATA.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T.,M.M, membeberkan komitmennya terkait penanganan pengelolaan sampah di Kota Malang.

Hal itu sebagai implementasi metode Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Program ini telah diinisiasi Kemendagri dan Kementerian PUPR serta Bappenas dengan didukung bank dunia.

“Sistem lainnya yang kita terapkan adalah dengan tempat pengelolaan sampah terpadu refuse derived fuel (TPST-RDF). Sekaligus dengan pengelolaan tempat pengolahan sampah secara reduce, reuse serta recycle (TPS-3R),” beber Pj Walikota, Iwan Kurniawan, Jumat (6/9/2024).

Penerapan program LSDP ini, Iwan menegaskan, tidak hanya diterapkan di Kota Malang semata. Tapi juga di lima daerah lainnya, yakni Kabupaten Lebak, Kota Palembang, Kota Kendari, Kabupaten Toba serta Kota Pontianak. Beberapa kota maupun kabupaten ini telah ditunjuk Kemendagri menjadi pilot project di tanah Indonesia.

“Rakor hari ini, Kota Malang menjadi tuan rumahnya. Kebetulan kami (Pj Wali Kota Malang) menjabat Direktur Perencanaan dan Evaluasi serta Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri. Rakor kita fokuskan di Kota Malang, membahas kesiapan dan komitmen dari enam daerah untuk penerapan program LSDP,” tegas dia.

Lebih jauh dijelaskan olehnya, dalam penerapan program LSDP ini, Kota Malang mengusulkan pengelolaan sampah secara Waste to Energy. Melalui sistem TPST-RDF, bertujuan mengoptimalkan nilai sampah lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi di TPA Supiturang, Mulyorejo Sukun Kota Malang.

“Kenapa kita mesti perlu mengelola sampah sedemikian rupa. Disebabkan, permasalahan sampah menjadi isu nasional. Penanganannya sesuai dengan platform di dalam dokumen RPJPN dan RPJMN. Turut menjadi salah satu prioritas nasional, dimana daerah harus dukung untuk pengentasan penyelesaiannya di daerah,” jelas pakar perencanaan dari Kemendagri ini.

Dipaparkan lagi, untuk mendukung dan mewujudkan penerapan program LSDP dan TPST-RDF serta TPS-3R. Kota Malang telah mempersiapkan dengan penyediaan lahan seluas 1,8 hektare di TPA Supiturang, Mulyorejo. Sekaligus menjadikan lima TPS percontohan atau pilot project di Kota Malang.

“Kami bermaksud ingin mengedukasi, dan menyadarkan kembali kepada semua masyarakat. Untuk kepeduliannya lebih termotivasi lagi, khususnya pada kebersihan dan kesehatan lingkungan di sekitarnya. Jika sistem TPST-RDF dan TPS-3R berjalan dengan baik. Diyakininya persoalan sampah bisa teratasi, dan bernilai manfaat maupun ekonomi,” beber suami dari Septiana ini.

Alumnus Universitas Pancasila ini menyebutkan, sampah yang dihasilkan dari beberapa kelompok masyarakat atau mitra. Perharinya mencapai 778,34 ton di Kota Malang, yang terkelola sebesar 98,68 persen. Nanti pada penerapan program LSDP bermetode TPST-RDF. Di atas lahan seluas 1,8 hektare.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bersama lima kepada daerah lainnya berada di TPA Supiturang, Mulyorejo. Menunjukkan kesiapan sarpras yang dimiliki Kota Malang beserta komitmennya menyambut pelaksanaan program LSDP dari Kemendagri. (foto : Prokopim Setda Kota Malang).

“Kami akan mengelola sampah sebanyak 120 ton perharinya. Selain untuk kebutuhan Waste to Energy. Tentunya pengelolaan sampah di TPA Supiturang beragam hasil pengolahannya. Di antaranya kompos, pupuk, biogas dan lainnya. Secara tidak langsung nilai perekonomian dan peningkatan pendapatan daerah (PAD) melalui retribusi bisa terangkat,” ucapnya.

Berbicara program, menurut Pj Iwan Kurniawan, tentunya tidak bisa lepas dari anggaran. Oleh karenanya, agar bisa mewujudkan impian tersebut. Pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 187 miliar. Dikerjakan secara multi years dalam pelaksanaannya, sehingga diusulkan adanya bantuan dari pemerintah pusat.

“Dimana pada program LSDP ini, kami terinformasikan Pemerintah Pusat mendapatkan dukungan dari bank dunia. Untuk mengawalinya kita dituntut untuk menyediakan dana talangan terlebih dahulu. Nantinya bisa diklaim ke bank dunia melalui pemerintah pusat. Pembiayaan dari bank dunia bersifat hibah,” terang dia.

Dana talangan yang dipersiapkan tersebut, dikemukakan Iwan, bagian dari komitmen dan kesiapan daerah mewujudkan program LSDP di daerah dapat terimplementasikan. Dan pembahasan tahapan secara teknis, pihaknya sudah siap dan clear.

“Tahap selanjutnya dalam program LSDP adalah Loan Signing. Kita akan melakukan penandatanganan naskah hibah daerah, bersama enam daerah yang telah ditunjuk sebagai pilot project LSDP. Kementerian PUPR juga melakukan penyusunan AWP dan review DED buat Kota Malang. Harapannya pada 2025 mendatang, program LSDP sudah terimplementasikan di Kota Malang,” ungkapnya.

Usai rakor tersebut, Pj Iwan Kurniawan mengajak lima Wali Kota dan Bupati dari lima daerah. Meninjau langsung ke TPA Supiturang Mulyorejo, dimana lokasi itu yang telah disiapkan oleh Kota Malang menerapkan program LSDP. Pihaknya juga menunjukkan tata kelola, meliputi infrastruktur akses, pola TPST RDF untuk LSDP.

“Kita perlihatkan juga pembangunan sanitary landfill, termasuk penanganan sampah menjadi kompos. Pengelolaan sampahnya kita hasilkan hingga 35 ton. Peninjauan ke TPA Supiturang Mulyorejo, turut mendapatkan apresiasi besar dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Ir. Restuardy Daud, M.Sc,” pungkasnya.(Prokopim Setda Kota Malang/Iwan)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button