Jawaban Pemerintah Atas Laporan Banggar DPRD Tuban Ada Koreksi

Rapat paripurna DPRD Tuban bersama pemkab. Foto: Nur Salam

Reporter: Nur Salam

TUBAN, SUARADATA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama pemkab menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas laporan Banggar DPRD Tuban dan pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2019, Selasa (30/6/2020).

Penyampaian jawaban pemerintah atas tanggapan Banggar dan Fraksi di DPRD Tuban tersebut, disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein dihadapan para wakil rakyat dan OPD Pemkab Tuban.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyampaikan, Paripurna ini pemkab menyampaikan seluruh jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi terkait penggunaan anggaran dalam APBD 2019. Secara umum hanya ada koreksi dan kekurangan kecil saja dalam laporan keuangan APBD 2019, dan itu sudah direvisi.

“Hanya ada koreksi dan sudah kita revisi. Terlebih Pemkab Tuban juga sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan tahun ini,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi mengatakan, paripurna ini adalah rutinitas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh DPRD Tuban.

“Usai paripurna ini, besok akan dilanjutkan dengan paripurna kesimpulan badan anggaran dan pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap LPJ Bupati tahun 2019,” terang Miyadi.

Kemudian, agenda selanjutnya akan menggelar paripurna kembali untuk menetapkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang LPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2019.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top