Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Tuban Gelar Simulasi

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Menjelang pendaftaran paslon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar simulasi penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020 di lantai dua kantor KPU, Selasa (1/9/2020).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mematangkan persiapan penerimaan berkas pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020 yang akan dibuka pada 4-6 September 2020.

Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim mengatakan, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 untuk penerimaan pendaftaran nanti harus menggunakan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Sehingga, segala hal mulai dari alur pendaftaran, mulai dari pembatasan jumlah rombongan pendaftar di atur sedemikian rupa agar tak menyalahi protokol kesehatan.

“Yang kita izinkan masuk ruangan yaitu pasangan calon, sekertaris dan ketua Parpol pengusung, dan petugas pembawa berkas,” pungkasnya.

Adapun berkas yang perlu disiapkan sebagai syarat pendaftaran yaitu, surat keputusan (SK) parpol, formulir model BB1KWK, formulir model BB2KWK, BB3KWK, BKWK Parpol dan formulir model B1KWK Parpol.

“Semua berkas harus dibungkus plastik sebelum diserahkan agar tidak rusak saat dilakukan disinfeksi,” ujarnya.

Kemudian terkait waktu pendaftaran, di hari pertama dan kedua KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08:00 sampai 16:00 WIB, sedang untuk hari ke tiga kami membuka mulai pukul 08:00 sampi pukul 24.00 WIB.

“Semoga tahapan pendaftaran berjalan lancar tanpa ada kendala suatu apapun,” harapnya.(Sal/Ff/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top