Kabar Baik, PMI Tuban Miliki Perangkat Plasma Konvalesen

Ketua PMI Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, saat mengecek langsung mesin Donor Plasma Konvalesen.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Diakhir tahun 2020 Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban, Jawa Timur kini memiliki alat Donor Plasma Konvalesen.

Alat tersebut merupakan Hibah Pemkab Tuban Tahun 2020 inidan siap digunakan dan menerima para pendonor yang merupakan para penyintas Covid-19.

“Alhamdulillah mesin Donor Plasma Konvalesen ini telah dapat dipergunakan, semalam sudah ada satu orang yang dinyatakan memenuhi syarat telah melakukan donor,” kata Ketua PMI Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, saat mengecek langsung mesin Donor Plasma Konvalesen, Selasa (29/12/2020).

Budi Wiyana yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban ini menambahkan, selain menunggu vaksin Covid-19, salah satu upaya mempercepat penyembuhan pasien, yakni dengan menyalurkan plasma konvalesen dari penyintas Covid-19, dan pendonor harus memenuhi persyaratan yang ada.

“Harapannya banyak penyintas Covid-19 dengan suka rela demi kemanusian menjadi pendonor, sehingga dapat membantu pasien yang saat ini masih harus berjuang melawan penyakit akibat dari virus Corona ini,” harapnya.

Sementara itu, masuknya Kabupaten Tuban menjadi Zona merah dengan tingkat penularan yang tinggi, dan jumlah kasus pasien meninggal yang masih cukup banyak di Kabupaten Tuban, pihaknya mengajak kepada semua masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan disiplin, salah satunya menaati 3 M.

“Bagi masyarakat saya himbau untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, PMI Kabupaten Tuban, Sarju Efendi menjelaskan, ini salah satu upaya penyembuhan pasien Covid-19. Yakni, dengan terapi plasma konvalesen dari penyintas corona yang telah sembuh.

Untuk proses pengambilan Plasma Konvalesen tersebut menggunakan sistem Apheresis dengan Mesin Haemonetic. Adapun sistemnya adalah pengambilan darah dari lengan pendonor, masuk ke dalam Alat tersebut dengan sistem Centrifugasi atau pemutaran cepat untuk memisahkan komponen darah.

Setelah didapatkan plasma akan masuk kedalam Kantong yang sudah disediakan, sedangkan komponen Lain, seperti sel darah merah kembali ke dalam tubuh pendonor tersebut.

“Untuk semua proses tersebut membutuhkan waktu sekitar kurang lebih satu jam, dengan Standar pengambilan Plasma Konvalesen maksimal 15% dari total berat badan si Pendonor,” terang Sarju Efendi.

Dari data yang dapat dihimpun, sampai hari ini (29/12/2020), sudah ada 7 calon pendonor dari penyintas Covid-19 yang datang ke PMI Tuban, dua orang OTG dan tidak bisa untuk donor Plasma dikarenakan titer antibodi IgG-nya tidak mencukupi.

Satu orang tidak lolos seleksi anamnesa dokter karena punya riwayat penyakit, empat orang sudah diambil sampelnya, tetapi baru didapatkan dua yang titer Antibodi IgG nya cukup. Satu orang telah diambil malam tadi dan satunya akan dijadwalkan segera.

Diketahui, pendonor plasma konvalesen pertama yang melakukan Donor di PMI Tuban Senin (28/12) malam adalah Khoirul Afandi (31), Warga Dusun Cumpleng, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sebelumnya Khoirul Afandi dinyatakan sembuh dan keluar dari RS Suyudi Paciran Lamongan pada tanggal 2 Desember 2020. Selama 27 hari dia dirawat di rumah sakit dengan gejala berat.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top