Kapolres Ruruh Jelaskan Tagline Tegas dan Humanis saat Podcast di Studio Cethik Geni

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjadi narasumber diacara Podcast yang dipandu oleh tiga host antara lain Novi Yudhanegara, Pito Soewarsono dan Santy Tirtawati, di Kantor Cethik Geni Jalan Panglima Sudirman nomor 10 Tuban, Senin (24/5/2021) malam.

Dalam acara tersebut, Kapolres Ruruh mengupas tentang tagline Polisi yaitu Tegas dan Humanis. Nmun sebelum acara dimulai, Kapolres diberikan dua pilihan pertanyaan yang harus dijawab salah satu secara cepat atau disebut “pantik api screening” yang diajukan oleh host Santy Tirtawati.

Selanjutnya bincang santai diawali dengan pertanyaan tentang Kondisi Kamtibmas di Tuban oleh host Novi Yudanegara.

Menjawab pertanyaan host, AKBP Ruruh menjelaskan, secara umum Kamtibmas di Tuban cukup kondusif. Hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor masyarakat dan aparat penegak hukum serta peraturan yang ada.

“Apabila masyarakatnya bisa mematuhi aturan, petugas mampu melaksanakan tugasnya termasuk faktor yang lain juga, karena Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” jelas mantan Kapolres Madiun ini.

Pertanyaan kedua diajukan oleh Host Pito Soewarsono mengenai konflik vertikal antara masyarakat dengan Pemerintah. Apalagi menjelang Pilkada tentang jalan rusak yang viral di media sosial. Serta konflik horizontal yang terjadi di Kecamatan Jenu terkait investasi besar.

Menjawab pertanyaan kedua dari host dengan santai AKBP Ruruh menerangkan, saat ini lebih mudah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena masyarakat sekarang sangat mudah mendapatkan informasi melalui berbagai sumber. Seperti, media sosial, media elektronik, media cetak maupun media lainnya.

“Masyarakat bisa secara real-time bisa mendapatkan informasi apapun, melalui media sosial informasi itu bisa sampai ke pemerintah daerah. Contoh kemarin tentang jalan yang rusak, masyarakat punya hak untuk mereinformasi yang komprehensif. Kita dari kepolisian jika ada masyarakat yang tanya seperti itu kita sampaikan kepada instansi yang berwenang,” bebernya.

Saat ditanya terkait kasus yang paling banyak terjadi di wilayah Tuban selama ia menjabat sebagai Kapolres Tuban, Ruruh mengatakan selama 2020 kasus yang paling tinggi yang terjadi di Tuban adalah penipuan.

“Tahun 2020 kasus yang paling tinggi selama setahun adalah kasus penipuan. Sekitar 66 kasus disusul narkotika sekitar 50 kasus serta curat dan curanmor,” ungkap Ruruh.

Kembali kepada Tema pembahasan, ditanya makna tentang Tegas dan Humanis, Ruruh menjabarkan, tugas pokok kepolisian yang tertuang dalam pasal 13 undang-undang nomor 2 tahun 2002. Terdapat tiga tugas antara lain Harkamtibmas, Penegakan Hukum dan sebagai Pelindung Pengayom serta Pelayanan masyarakat.

“Kita harus tegas dalam menegakkan hukum namun tetap humanis dengan memberikan Solusi. Humanis dengan mengedepankan perikemanusiaan, tampil tapi tidak menjadi sosok yang menakutkan,” jelasnya.

Terkait dengan pertanyaan dari host tentang pengawasan ditempat wisata apakah ada wacana pembentukan Polisi khusus pariwisata. Ruruh sapaan akrabnya menjelaskan, dalam perkap nomor 23 tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja bahwa satuan Polisi Pariwisata tingkat Polres belum ada.

“Kalau ditingkat Polres strukturnya belum ada, yang ada satuan Sabhara atau menugaskan personel yang berjaga. Terutama ketika intensitas pengunjung terlihat padat. Kita menambah personel untuk melaksanakan pengamanan, sedangkan kalau tingkat Polda ada perkap no 22 disitu ada Subdit Pariwisata,” pungkasnya.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top