Kemenag Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Beasiswa
Reporter: Nursalam
TUBAN, SUARADATA.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf gratis serta beasiswa yatim dan dhuafa kepada 115 siswa siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) secara simbolis di Aula Kemenag Tuban, Senin (05/10/2020).
Ketua UPZ Kemenag Tuban, Achmad Badrus Sholeh menyampaikan, pemberian sertifikat tanah oleh Kemenag merupakan solusi dan sebagai upaya pencegahan jika terjadi konflik antara penggugat dan penerima wakaf. Pasalnya, banyaknya aduan tentang tanah wakaf yang digugat oleh orang-orang yang merasa memiliki hak atas tanah wakaf tersebut. Padahal di atas tanah wakaf sudah berdiri Masjid, Musholla, maupun Madrasah.
” Para pengurus masjid, mushola dan pengelola madrasah tak perlu lagi merasa khawatir karena legalitas formal tanah wakaf sudah didapatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Tuban Mashari menjelaskan, pemberian beasiswa ini merupakan salah satu program kerja Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Tuban. Jumlah siswa yatim dan dhuafa’ yang menerima bantuan sebanyak 60 siswa/i MI dan 55 siswa/I ditingkat MTs. Dengan nominal bantuan Rp. 450.000 rupiah untuk MI dan Rp. 750.000 rupiah bagi pelajar ditingkat MTs.
“Dengan pemberian beasiswa ini, semoga bisa membantu meringankan beban siswa yatim dan dhuafa’,” katanya.
Dana beasiswa yang diberikan merupakan dana yang diperoleh dari sebagian zakat ASN Kemenag Tuban yang bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Tuban.(Sal/Aff/Red)