Kemenag Tuban: Guru Berdagang Online Saat Jam Mengajar Hukumnya Haram Mughallazah

Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir saat memberikan pembinaan dan penguatan mental guru.

TUBAN, SUARADATA.com-Kementerian Agama Kabupaten Tuban mewanti-wanti para guru yang berada di naungan Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak melakukan jualan online saat jam mengajar. Karena hukumnya bisa haram mughallazah atau haram kelas berat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir saat memberikan pembinaan dan penguatan mental Guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban.

Sontak komentar Kepala Kemenag itu, membuat semua guru MAN 1 Tuban tertawa riuh.

“Sekali lagi guru Kemenag jika waktu jam mengajar disambi jual beli online hukumnya adalah “Haram Mughallazah” atau haram kelas berat, karena tujuan akhir dari pembelajaran dan berdagang jelas tidak signifikan,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).

Oleh karena itu, pria asal Bojonegoro ini mengajak para guru MAN 1 Tuban untuk merubah mindset dan bekerja sesuai tupoksi. Setelah itu, yang harus di lakukan adalah mengembangkan SDM guru.

“Mari kita bangun mindset yang baik, tepatkan posisi masing-masing dan jangan memikirkan pekerjaan orang lain, posisikan maqom-nya masing-masing,” tambahnya.

Munir mengaku, dirinya datang di Kemenag Tuban ingin bersama sama membawa perubahan, dilingkup Kantor Kemenag termasuk Satker Madrasah, diantaranya dengan mengusung program digitalisasi sebagai wujud mengimplementasikan program prioritas Kementerian Agama RI.

“Guru sekarang harus melek IT, sistem pembelajaran harus menyesuaikan dengan perubahan zaman,” tuturnya.

Dengan hadirnya kurikulum merdeka ini, para guru harus memiliki banyak ide, kreasi, serta inovasi, karena pembelajaran dan administrasi menuju ke era digitalisasi. Kemudian para guru juga harus terus belajar untuk menambah wawasannya.

“Selain menambah pengetahuan dan wawasannya, para guru juga membangun komunikasi yang harmonis dengan pimpinan dan rekan sejawat kemudian bangun soliditas dan solidaritas serta yang terakhir patuhi regulasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala MAN 1 Tuban, Ahmad Hudan Mabruri menyambut baik apa yang disampaikan Kakankemenag Tuban.

“Disini nanti kami juga akan menerapkan E-Vocard, dengan itu kami akan mengontrol semua aktivitas guru,” kata pria berkacamata ini.

Ia juga menjelaskan kegiatan ini terlaksana karena masih bulan Syawal dan ingin menjembatani keinginan warga MAN 1 Tuban yang belum bisa bersilaturahim di kediaman pimpinan.

“Kalau Ramadhan kemarin kita membangun hablum minallah, bulan Syawal ini kita membangun hablum minannas,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top