Kemenkum HAM RI Jatim Resmikan MPL di Lapas Lowokwaru

MALANG, SUARADATA.com-Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian hukum dan HAM RI (Kemenkum HAM RI) Jawa Timur, Krismono Bc.IP, SH, MH meresmikan Museum Penjara Lowokwaroe (MPL) yang berada di dalam area Lapas Lowokwaru Kelas 1A Malang, Selasa (16/6/2020).

Mantan Kalapas Lowokwaru periode 2016 – 2018 ini menuturkan, banyak inovasi dan kreasi disuguhkan oleh Kalapas yang dijabat Anak Agung Gede Krisna. Terbukti, di Lapas Lowokwaru banyak mengalami peningkatan.

“Kami akui kreasi dan inovasinya sekaligus patut diapresiasi,” tuturnya.

MPL sendiri bekas tempat tandon air ada sejak 1918 silam. Kini disulap sebagai museum satu-satunya berada di Jawa Timur. Bahkan, tidak menutup kemungkinan satu-satunya di Indonesia.

Bukan hanya itu saja yang dipersembahkan AA Gede Krisna. Tempat lainnya, seperti di Sumberpucung, Kabupaten Malang Lokasi juga semacam tempat asimilasi berbasis ketahanan.

“Kami berharap Lapas se Jawa Timur berjumlah 39 titik lokasi. Hendaknya mengikuti inovasi dan kreasi seperti Lapas Lowokqawaru Malang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kalapas Lowokwaru Kelas 1A Malang, Anak Agung Gede Krisna menyampaikan, pembangunan MPL pada 2020 ini karena memanfaatkan lahan agar lebih hidup suasananya dan sekaligus lebih bermakna. Selain dari itu, dalam rangka efektifitas dan efisiensi penggunaan aset yang ada.

“Kesemuanya itu bertujuan peningkatan pelayanan publik. Disamping itu, Lapas Lowokwaru mengandung nilai sejarah keberadaannya,” tegas Krisna.

Banyak catatan sejarah di dalamnya, mulai sejarah kendaraan tahanan, tempat penampungan pejuang RI saat disekap dan diinterogasi oleh penjajah. Ditambahkan pula sebagai benteng pertahanan bagi pejuang RI.

“Tentunya masih banyak lagi nilai sejarah lainnya yang terkandung di dalamnya. Keberadaan Lapas Lowokwaru berada di tiga jaman yakni masa jajahan Belanda, Jepang serta masa Kemerdekaan RI,” cetusnya.

“Terakhir, pembangunan MPL bertujuan agar anak cucu ataupun para pemuda. Tidak sampai melupakan sebuah sejarah. Peninggalan bangunan bersejarah mesti dijaga dan dilestarikan,” pungkasnya.(Iw/And/red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top