Kesadaran Masyarakat Kota Malang Kurang Teruji Dalam Berlalu Lintas

OPS 2020 di kawasan Samsat Kota Malang, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Makota, AKP Ramadhan Nasution. Foto : Iwa

MALANG, SUARADATA.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota (Makota) menggelar Operasi Patuh Semeru (OPS) selama 14 hari mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Selama operasi patuh dibeberapa titik penindakan, petugas berhasil menilang sebanyak 3.032 kasus.

Kasat Lantas Polresta Makota, AKP Ramadhan Nasution usai memimpin OPS menjelaskan, kesadaran dalam berkendara dari masyarakat masih dibilang kurang. Terbukti di lapangan masih ditemukan pelanggaran yang sangat signifikan yakni 3.032 kasus.

“Pelanggaran terdiri dari 2061 STNK dan 907 keping SIM serta mengamankan 62 kendaraan roda dua dan 2 roda empat,” imbuhnya.

Pria bermarga Nasution ini juga menambahkan, pelanggaran yang mendominasi di OPS 2020 adalah belum dilengkapinya surat-surat. Selain itu, tidak memiliki SIM disaat berkendara dan kerap melanggar rambu Lalu Lintas.

“Hal itu terpotret di lokasi penindakan penilangan, yang dilakukan oleh petugas Satlantas,” ungkapnya.

Pihaknya tetap tidak bosan-bosannya terus menghimbau dan mengingatkan kepada semua masyarakat. Sebelum berkendara, hendaknya mengecek dan melengkapi surat kendaraannya.

Disamping itu, pengguna kendaraan dilarang bermiras dan bernarkoba. Selalu memakai sabuk pengaman, anak di bawah usia 17 dilarang mengendarainya. Terpenting lagi, selalu mematuhi aturan dan tata tertib rambu Lalin.

“Jaga keselamatan diri sendiri dan keselamatan pengendara lainnya,” pungkasnya.(Iw/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top