Ketua DPRD Kota Malang: Awal September OPD Harus Serap 90 Persen APBD

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Foto: Iwa

MALANG, SUARADATA.com-Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memastikan pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) di sidang rapat paripurna yang dijadwalkan pada 12 Agustus 2020 nanti.

Lebih jauh, Made menjelaskan, Wali Kota Malang pada rapat paripurna telah menyampaikan pandangannya secara umum terkait KUPA tersebut. Sehingga, DPRD bisa menindaklanjuti didalamnya secara keseluruhan.

Sebelum melakukan pengesahan KUPA, menurut Made, DPRD mesti mendapatkan penjelasan secara detail dari Ketua TAPD yakni Sekkota Wasto.

“Ya sebanyak 45 anggota DPRD mesti mendapatkan penjelasan secara detail. Termasuk hearing setiap Komisi dengan segenap OPD, pembahasan lebih terinci perlu digali didalamnya,” ujarnya.

Disamping itu, DPRD sendiri juga mendatangkan tenaga ahli dari Universitas Merdeka Malang. Untuk bahan kajian dalam memutuskan di sidang rapat paripurna nanti.

Kembali Made menegaskan, setelah semua itu selesai, maka DPRD menjadwalkan paripurna pengesahan PAK atau APBD-P, pada 31 Agustus 2020 nanti.

“Kami meminta kepada semua 45 anggota DPRD agar fokus pada pembahasan KUPA maupun PAK,” tegas Made.

Perlu diketahui,  kendati Kota Malang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 160 miliar. Akan tetapi, ekskutif masih memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) pada 019 kemarin sebesar Rp 742 miliar sekian.

“Tentunya ada nilai saldo sekitar Rp 582 miliar. Kami menekankan SILPA itu bisa diserap secara optimal di sisa waktu 4 bulan. Dimana penyerapannya sudah bisa dilakukan pada awal bulan Sepetember 2020,” urai pria jabat Ketua RW 1 di Kelurahan Tlogomas, Rabu (05/08).

Selain dari itu, DPRD perlu mengingatkan, serapan dari OPD secara rata-rata masih 51 persen untuk saat ini. Harapannya, diakhir  2020 nanti semua OPD bisa menyerap sekitar 90 persen secara keseluruhan.

“Serapan Dindikbud sebesar 98 persen ini bisa dicontoh,” pungkasnya.

Usai mengikuti paripurna, Wali Kota Malang, Sutiaji berharap, kepada DPRD untuk percepatan penyelesaian APBD-P, agar di awal September 2020 sudah on going dan pelelangan pun berjalan lancar.

“Akhirnya dipertengahan Bulan Desember 2020 sudah kelar atau tuntas,” tukasnya.(Iw/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top