Events

Komisi III DPRD Tuban Soroti Potensi PAD Terpendam

Komisi III DPRD Tuban saat rapat kerja bersama mitra kerja membahas Perubahan KUA-PPAS 2025.

TUBAN, SUARADATA.com-Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menyoroti sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tergarap optimal. Hal itu diketahui saat rapat kerja bersama mitra kerja membahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Rabu (9/7/2025).

Menurut DPRD, sektor yang belum tergarap diantaranya perikanan, pertambangan serta pajak kendaraan bermotor dan reklame menjadi sorotan utama.

Ketua Komisi III, Tulus Setyo Utomo menegaskan, perlunya langkah konkret dan inovatif untuk menggali potensi yang selama ini hanya menjadi wacana. Seperti, sektor perikanan baik tangkap maupun budidaya dan sektor pertambangan memiliki peluang besar menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi daerah.

“Kami melihat potensi luar biasa di sektor ini. Jangan sampai PAD hanya stagnan dari sumber-sumber lama. Perikanan dan pertambangan bisa jadi tulang punggung baru jika dikelola serius,” ujar Tulus.

Dalam pemaparan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P), disebutkan beberapa program strategis, seperti pembangunan rumah pakan ikan senilai Rp1,8 miliar serta pengolahan limbah ikan menjadi tepung pakan. Selain itu, rencana pembangunan Tambat Labuh di Glondonggede pada 2026 diharapkan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan nelayan sekaligus menyumbang PAD.

Komisi III mendukung penuh inisiatif tersebut, namun menegaskan pentingnya perencanaan matang. Selain itu, harus ada sinergi lintas dinas agar pelaksanaan program tepat sasaran.

“Potensi laut kita sangat besar. Tinggal bagaimana pemetaan dan eksekusinya dilakukan secara serius. Sama halnya dengan pertambangan, yang masih banyak menyisakan ruang kosong dalam kontribusi PAD,” tambah Tulus.

Selain kelautan dan pertambangan, Tulus juga menyoroti retribusi daerah lain seperti pajak reklame dan pajak kendaraan bermotor. Ia menekankan pentingnya pengawasan intensif agar tak terjadi kebocoran dalam pengelolaan pajak.

“Kalau semua potensi itu dikembangkan dan diawasi dengan baik, PAD kita bisa jauh melampaui target. Perlu sinergi dengan BPKPAD, Samsat, dan OPD teknis agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau mandeknya inovasi,” jelasnya.

Menanggapi penjelasan BPKPAD yang menyebut adanya defisit pendapatan transfer akibat regulasi pusat. Komisi III tetap mendorong pencarian sumber-sumber alternatif yang sah dan produktif untuk menopang belanja daerah.

“Regulasi baru bukan alasan untuk stagnan. Justru kita harus berani membedah potensi-potensi tersembunyi dengan pendekatan baru yang berbasis teknologi dan transparansi,” tegas Tulus.

Komisi III juga menyinggung pentingnya penguatan sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih modern. Selanjutnya, juga akuntabel, dan minim kebocoran, agar sejalan dengan visi pembangunan dalam RPJMD Bupati.

“RPJMD Bupati menargetkan peningkatan PAD. Maka keberanian semua pihak untuk berinovasi jadi kunci utama. Kami di legislatif akan terus kawal agar OPD tidak hanya bekerja rutin, tapi juga visioner,” tutupnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button