Events

Kota Malang Raih KLA Nindya 4 Kali, Bertekad Targetkan Utama

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) predikat Nindya 2025 dari Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi di Jakarta. KLA 2025 merupakan keempat kalinya diterima Kota Malang berturut-turut. (foto : Diskominfo for SUARADATA).

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM terus berupaya menunjukkan komitmen dan tekadnya dalam meraih berprestasi melalui berbagai capaian penghargaan. Terutama atas kemajuan pembangunan Kota Malang dengan karyanya.

Belum lama ini, keempat kalinya Kota Malang kembali meraih predikat Nindya di penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Kota Malang mendapatkan penghargaan tersebut empat tahun berturut-turut, yakni sejak 2022 hingga 2025.

Penghargaan KLA predikat Nindya 2025, diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA-RI), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi. Diterima langsung Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, di Auditorium KH. M. Rasyidi Kementerian Agama RI, Jakarta (8/8/2025).

Usai menerima penghargaan KLA Nindya 2025, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menjelaskan, tentunya capaian penghargaan ini atas komitmen Pemkot yang didukung penuh OPD, Stakeholder serta masyarakat.

“Kita wujudkan bersama lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembangnya anak. Berkomitmen mewujudkan Kota Malang seramah mungkin lingkungannya bagi anak-anak kita. Target tahun depan yakni 2026, kita harapkan bisa capai KLA predikat Utama,” jelas Wali Kota, Wahyu Hidayat.

Lanjutnya lagi, capaian KLA Nindya 2025 keempat kalinya ini wajib disyukurinya. Karena Kota Malang terus berkomitmen mewujudkan pelayanan di daerahnya lingkungan senantiasa ramah anak. Selaras dengan program Dasa Bhakti Kota Malang.

“Kita canangkan Ngalam Ngopeni, Ngalam Nyaman dan Ngalam Pinter. Melalui Ngalam Pinter, berkeinginan anak-anak kita tidak mengalami putus sekolah. Hak pendidikannya kita dukung dengan layanan pendidikan gratis. Dengan Ngalam Ngopeni, kita berikan layanan perlindungan anak dari bullying, kekerasan serta hal negatif lainnya,” bebernya.

Pun dengan Ngalam Nyaman, Wahyu menambahkan, menjadi komitmen bersama Pemkot dan masyarakat serta stakeholder. Selain itu, mewujudkan ruang publik atau tempat pelayanan lainnya, tercipta suasana dan kondisi senantiasa ramah anak di Kota Malang.

“Hadirnya dukungan dan kebersamaan dari kita semuanya. Yang dibangun dengan baik dan kuat serta istiqomah. Akan memudahkan kita mewujudkan pembangunan mudah dan lancar serta berprestasi. Apa yang kita capai saat ini, jangan sampai diri kita cepat puas diri. Tapi sebaliknya menjadi motivasi lebih bersemangat menggapai prestasi berikutnya,” tambahnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Kepala Diskominfo, Dinsos-P3AP2KB dan Sekretaris Bappeda. Foto bersama piagam penghargaan KLA predikat Nindya keempat kalinya diterima Kota Malang. (foto : Diskominfo for SUARADATA)

Sementara itu, Menteri PPPA RI, Dra. Arifatul Choiri Fauzi dalam sambutannya menyampaikan, ada beberapa pilar penting harus diperhatikan oleh daerah guna mewujudkan Kota atau Kabupaten menjadi Layak Anak. Sistem kelembagaannya, Hak Sipil dan kebebasannya.

“Belum lagi terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Diperlukan juga kesehatan dasar dan kesejahteraan bagi anak, pendidikannya, pemanfaatan waktu luang, tentang budaya sekaligus utamanya perlindungan khusus kepada anak,” paparnya.

Lebih lanjut Arifa menuturkan, kelembagaan yang dibangun memiliki sistem kuat dan efektif dalam mendukung pemenuhan anak. Demikian pula, seorang anak juga berhak menyampaikan pendapatnya, berhak berserikat, berpartisipasi maupun bersosial.

“Tak kalah pentingnya, kondisi lingkungan Keluarga maupun pola pengasuhannya. Harus diberikan suasana dan edukasi yang baik, kondisi tertentu memiliki pola asuh alternatif yang memadai secara baik dan benar. Termasuk, kebutuhan kesehatan dasar anak. Wajib diberikan yang berkualitas, pada kondisi lingkungan yang sehat,” tuturnya.

Masih kata Arifa, soal kebutuhan pendidikan dan pemanfaatan waktu maupun implementasi giat Budaya. Wajib mendapatkan secara layak dan berbudaya secara positif, pemanfaatan waktu luangnya mesti diarahkan secara positif dan bermanfaat positif.

“Terakhir, pilar penting lainnya yakni anak wajib mendapatkan perlindungan Khusus. Baik itu dari bullying, kekerasan-kekerasan selama ini banyak kita dengar baik fisik maupun seksual. Sekaligus hal negatif lainnya, anak-anak kita wajib mendapatkan perlindungan itu. Karena mereka adalah masa depan bangsa,” ujarnya.(Diskominfo/Iwan/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button