Events

KPU Jatim Awasi Coktas di Tuban, Benahi Data Pemilih Ganda dan Pastikan Akurasi PDPB

TUBAN, SUARADATA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur turun langsung memantau pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) di Kabupaten Tuban, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sekaligus menindaklanjuti temuan data ganda dan pemilih tidak aktif agar daftar pemilih semakin bersih dan berkualitas menjelang tahapan Pemilu mendatang.

Monitoring tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Qozaq, serta Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan, yang menyaksikan proses verifikasi lapangan hingga perekaman ulang data kependudukan bagi pemilih bermasalah.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Jatim juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur untuk melakukan jemput bola perekaman ulang E-KTP bagi pemilih dengan NIK ganda.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tuban, Ulil Abror Al Mahmud menjelaskan, dalam pelaksanaan Coktas triwulan IV tahun ini terdapat 625 data pemilih yang menjadi sampel verifikasi. Data tersebut tersebar di 44 desa dari 13 kecamatan, dengan fokus pada empat kategori utama, yakni pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih ganda, pemilih baru, serta pemilih yang telah meninggal dunia.

“Untuk hari ini kita melakukan Coktas di 6 kecamatan, kita memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini valid dan terkonfirmasi secara faktual di lapangan,” jelas Ulil.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Qozaq mengatakan, bahwa KPU Jatim juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur untuk melakukan jemput bola perekaman ulang E-KTP bagi pemilih dengan NIK ganda.

” Pendekatan ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap warga memiliki identitas tunggal dan tidak tercatat lebih dari satu kali dalam daftar pemilih,”tuturnya.

Berdasarkan data dari Disdukcapil Tuban terdapat sebanyak 11 orang yang memiliki NIK ganda dengan kabupaten lain. Sebanyak 4 orang telah dilakukan perekaman baru dan sisanya masih membutuhkan koordinasi dengan kabupaten lain. Salah satunya, Nuryati warga Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang telah melakukan perekaman E-KTP dan mendapatkan NIK baru.

“Pemilih dengan NIK ganda di Tuban nada 11 orang, 4 orang sudah dilakukan rekaman KTP baru sisanya masih dikoordinasikan dengan kabupaten lain,” Jelas Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan.

Selain melakukan perekaman baru bagi pemilih ganda, coktas ini juga memastikan pemilih meninggal dunia dan berusia diatas 100 tahun. Kemudian, pemilih yang telah meninggal dunia akan dihapus dengan dibuktikan dengan akta kematian atau surat keterangan dari pihak desa.

“Kita cek langsung dan memastikan pemilih yang meninggal ini sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button