KPU Tuban Mulai Rekrutmen 15.652 KPPS

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Tuban, mulai melakukan tahapan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kabupaten Tuban pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Hari ini, kita mulai pengumuman pendaftaran KPPS, baik itu melalui Website, medsos KPU Tuban, dan juga ditempel di tiap-tiap desa,” kata Komisioner KPU Tuban Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh, Kamis (1/10/2020).

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, sesuai jadwal rekrutmen KPPS bakal dilaksanakan selama 13 hari, yang dimulai 1- 6 Oktober  2020. Tahapan ini merupakan pengumuman pendaftaran, sedangkan pada 7-13 Oktober 2020tahapan pengumpulan berkas pendaftaran.

“Sesuai jadwal rekrutmen KPPS dilaksanakan 13 hari,” ungkapnya.

Zakiyah menambahkan, dalam rekrutmen KPPS kali ini berbeda dengan rekrutmen KPPS di Pemilu 2019 lalu. Yaitu, adanya kewajiban melaksanakan Rapid tes bagi KPPS yang telah dipastikan lolos seleksi.

“KPPS yang lolos seleksi, diwajibkan untuk melakukan Rapid tes yang pelaksanaanya difasilitasi KPU Tuban,” tambah Komisioner perempuan tersebut.

Selanjutnya, perbedaan kedua, yakni terkait pembatasan usia KPPS minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Adanya pembatasan syarat usia itu tak lepas dari instruksi KPU RI tentang antisipasi Covid-19.

“Perbedaan tersebut, sebab menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. selain Rapid tes, usia juga ikut dibatasi. Yaitu minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tuban 2020 ini, KPU Tuban membutuhkan tenaga KPPS sebanyak 15.652 orang. Mereka bakal untuk ditugaskan di 2236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 328 desa/ kelurahan se- Kabupaten Tuban. Dengan rincian, 7 orang KPPS di tiap TPS.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top