EventsReligius

KUA Plumpang Jemput Bola Penandatanganan Ikrar Wakaf Hingga Surabaya dan Sidoarjo

KUA) Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban melakukan jemput bola penandatanganan ikrar wakaf langsung ke kediaman wakif di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.

TUBAN, SUARADATA.com-Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan memperlancar proses administrasi wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban menunjukkan komitmen luar biasa dengan melakukan jemput bola penandatanganan ikrar wakaf langsung ke kediaman wakif di luar wilayah, yakni di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Langkah proaktif ini dilakukan Kepala KUA Plumpang, Nur Puat, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), bersama Admin Aplikasi SIWAK, Suyanto, serta perwakilan Nadzir dari NU yang turut hadir sebagai saksi dalam proses ikrar tersebut.

“Alhamdulillah Kamis kemarin penandatanganan ikrar wakaf telah berjalan lancar. Harapan kami, tanah yang diwakafkan dapat segera digunakan untuk kepentingan keagamaan dan kemasyarakatan,” ungkap Nur Puat, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, terdapat dua orang wakif yang melakukan ikrar wakaf. Pertama, Anita yang mewakafkan tanah untuk pembangunan Musala Baiturrohim di Dusun Klaseman, Desa Trutup. Kedua, Djauhariati yang mewakafkan tanah untuk Masjid An Nur, yang juga berlokasi di Dusun Klaseman, Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Tuban.

“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Plumpang tidak hanya sekadar melaksanakan tugas administratif, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kelancaran dan legalitas proses wakaf,” terangnya.

Dengan mendatangi langsung wakif di tempat tinggalnya, KUA berupaya memastikan bahwa proses ikrar berjalan sah, efisien, serta memenuhi aturan yang berlaku.

“Kami ingin semua proses wakaf berjalan tuntas tanpa kendala. Semoga bisa menjadi amal jariyah yang membawa berkah bagi wakif dan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Dengan pendekatan jemput bola ini, KUA Plumpang tak hanya menjalankan tugasnya secara profesional. Tapi juga memberikan teladan pelayanan publik yang patut diapresiasi.

“Ini sekaligus menjadi penguatan peran KUA sebagai institusi keagamaan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button