Libur Lebaran, Peserta JKN Dipastikan Bisa Akses Pelayanan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti

JAKARTA, SUARADATA.com-BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan pada masa libur lebaran. Pelayanan tersebut terkhusus yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN.

“Akses pelayanan sangat terbuka bagi
peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Sebab, BPJS berkomitmen memberikan
pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta,” terang Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).

Menurut Ghufron, pada prinsipnya BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Sehingga, diharapkan seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023 ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat dan setara.

“Guna mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket
layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI),” bebernya.

Ghufron menambahkan, pelayanan tersebut dimulai pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang
bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan
juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

“Selain pelayanan di kantor cabang peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165,” imbuh Ghufron.

Disisi lain, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Kemudian, pada libur lebaran peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

“Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Tapi bila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP),” timpalnya.

Kendati demikian, terkhusus di rumah sakit,
BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!.

Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” jlentrehnya.

Ghufron menerangkan, demi mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libu lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI). Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penanganan kendala sistem dan menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.

“Untuk memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, kami juga menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik,” urainya.

Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes. Di posko tersebut pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan. Seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.

“Selain itu, juga terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut,” tutupnya.(And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top