Masuk Pasar Tradisional di Tuban Wajib Pakai Masker

Petugas bagi masker bagi pedagang dan pengunjung pasar tradisional.

TUBAN, SUARADATA.com-Tim Gugus Tugas Kabupaten Tuban melakukan kegiatan tindak lanjut terkait adanya kejadian meninggalnya seorang pasien PDP yang bertempat tinggal di sekitar Pasar Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jum’at (8/5/2020).

Tim Gugus Tugas Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Agus Wijaya mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh pedagang dan pengunjung yang masuk area pasar Karangagung wajib menggunakan masker. Selain itu, harus pula menjaga jarak satu sama lain. Hal tersebut sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, menjelaskan, kebijakan ini untuk mencermati penyebaran Covid-19 khusus cluster pasar yang bergua mencegah pencegahan penularan. Disisi lain, pihaknya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi masyarakat dan komunitas yang akan masuk ke pasar-pasar tradisional. SOP yang dijalankan terbagi empat kelompok, baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK hingga petugas parkir.

“Operasi bersama antara Gugus Covid-19 Kabupaten dan Kecamatan ini untuk mensosialisasikan para pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker, mencuci tangan empat jam sekali dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain,” bebernya.

Disamping itu, pembagian masker di Pasar Karangagung sudah dilakukan sejak 6 hari yang lalu dengan total 3.000 potong masker untuk wilayah pasar Karangagung. Selain itu, bagi pengunjung yang masuk pasar wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain. Sedangkan, selama masa pandemi Covid-19 baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK, maupun petugas parkir, diwajibkan untuk menggunakan masker.

“Dalam perkembangan saat ini kami masih sering menemukan pengunjung dan pedagang pasar yang belum tertib melaksanakan anjuran pemerintah. Sehingga, kami terus melakukan edukasi kepada komunitas pasar agar mereka bisa terhindar dari paparan Covid-19. Kami juga mengingatkan agar mereka yang sakit dan mengalami gejala Covid-19 untuk tidak masuk ke pasar dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” jelasnya.

Agus menambahkan, pihaknya akan gencar melakukan edukasi kepada komunitas di pasar-pasar tradisional agar membantu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tuban. Lalu menyarankan kepada masyarakat agar selalu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan mengenakan masker setiap keluar rumah. Bagi orang tua sebaiknya tidak mengajak anak usia di bawah lima tahun (balita). Sebab, balita masih sangat rentan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Pasar tradisional tetap boleh buka seperti biasa akan tetapi pedagang dan pengunjung diimbau agar selalu mematuhi prosedur pencegahan virus Covid-19,” ucap Agus.

Pedagang Pasar Karangagung, Kecamatan Palang, Wulan mengatakan, sangat terbantu dengan adanya pembagian masker dan pemeriksaan suhu tubuh untuk pencegahan Covid-19. Di Pasar Karangagung telah disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di setiap pintu masuk, juga telah dipasangi spanduk maupun poster imbauan untuk pencegahan Covid-19.

”Kami merasa terbantu dan merasa aman karena ini untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.(Sir/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top