Memasuki Tahun Politik, ASN Kemenag Tuban Diminta Jaga Harmonisasi Antar Masyarakat
TUBAN, SUARADATA.com-Memasuki tahun-tahun politik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur meminta agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, untuk menjaga harmonisasi diantara masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Khusnul Maram dalam giat pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, serta launching mic studio Kemenag Tuban, dan aplikasi Si Aziz dan Si Adik, di gedung Graha Sandiya, Komplek Perumdin Semen Indonesia Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, Selasa (21/11/2022).
“Jadi pembinaan kali ini beda dengan pembinaan pembinaan yang lain, ini bentuk kita mensyukuri nikmat kepada Tuhan. Dengan adanya pembinaan ini untuk menjaga di tahun politik, ASN Kemenag harus betul-betul menjaga harmonisasi di antara masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, kalau tanpa adanya harmonisasi antara masyarakat, yang namanya kebahagiaan tidak akan terwujud. Kalau sudah guyub rukun melakukan aktivitas apapun itu warga akan nyaman dan sukses
“Kalau Tanpa itu semua mungkin itu tidak akan bisa terwujud yang namanya kebahagiaan, kalau sudah guyub rukun insyaallah melakukan aktivitas apapun itu warga akan nyaman akan sukses dalam hal,” tambahnya.
Terkait dengan launching, one mic studio podcast, dan aplikasi si Aziz dan si Adik ini sangat penting. Karena dari one mic ini bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Tuban. Bahkan, masyarakat Tuban yang berada di Arab Saudi di Australia dimana saja membuka one mic itu sudah tahu.
“Pelayanan di Kementerian Agama ini bisa tidak harus di kantor, ternyata bisa dilakukan diluar kantor ini berangkat dari one mic studio,” tuturnya.
Sementara itu, untuk aplikasi Sistem Informasi Zakat infak, shodaqoh (Si Aziz) ini bagi untuk muslim yang ingin membayar zakat dan sodakoh tidak kesulitan. Selanjutnya, tinggal membuka aplikasi Si Aziz. Apalagi dengan aplikasi Sistem Administrasi Informasi KUA (Si Adik) bisa tentang persyaratan pernikahan, dan lain sebagainya.
“Dengan adanya aplikasi ini, semoga masyarakat Kabupaten Tuban bisa terbantu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir menyebutkan, dalam aplikasi Si Adik yang digagas oleh Kakankemenag Tuban ini, masyarakat bisa memperoleh informasi. Antara lain tentang persyaratan pendaftaran nikah, persyaratan rujuk, rekomendasi nikah, persyaratan duplikat nikah, wakaf, ikrar masuk islam, arah kiblat, haji, daftar nikah online, daftar pegawai dan nomor telepon, profil KUA, blanko pendaftaran nikah, jadwal pelaksanaan nikah dan lain sebagainya.
“Masyarakat cukup mencari informasi dengan jalur nomor WA masing-masing KUA, misalkan ingin mendapatkan informasi tentang persyaratan nikah. Cukup mengikuti petunjuk, lalu yang bersangkutan bisa melengkapi persyaratan berkas untuk dibawa ke KUA,” pungkasnya.(Sal/And/Red)