Pasar Kasin Kantongi SNI dan Jadi Taraf Nasional

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji saat menerima penghargaan untuk Pasar Kasin predikat taraf nasional ber-SNI dari Mendag Zulkifli Hasan, di Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: Humas)

MALANG, SUARADATA.com-Pasca direvitalisasi belum lama ini Pasar Kasin, Klojen Kota Malang kini telah mengantongi Standard Nasional Indonesia (SNI) 8152-2021. Tak hanya itu, Pasar Kasin juga ditetapkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjadi pasar bertaraf nasional.

Penetapan Pasar Kasin bertaraf nasional tersebut ditandai dengan penganugerahan penghargaan dari Kementerian Perdagangan. Diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, di Samarinda, kemarin.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan berpesan, pentingnya pusat dan daerah saling mewaspadai dan melakukan antisipasi. Utamanya dampak situasi geopolitik dan ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi situasi dan kondisi seperti itu.

“Segenap Gubernur dan Wali Kota atau Bupati harus memiliki instrumen Dinas Perdagangan mumpuni. Guna memantau dan mengantisipasi lonjakan harga sembako secara cepat,” pesan Mendag Zulkifli.

Menurutnya, hadirnya pasar rakyat atau tradisional memegang peran penting untuk perekonomian bangsa. Asalkan pasar itu memiliki tingkat kenyamanan dan keamanan serta kelayakan maupun kebersihan memadai.

“Terlebih lagi, situasi pandemi di tanah air belum berakhir. Masih ditambah virus baru yakni risiko penularan cacar monyet, sehingga menjadikan tantangan tersendiri sekaligus kian lengkap tantangannya,” tegas Zulhas.

Selanjutnya, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji usai menerima penghargaan SNI untuk Pasar Kasin. Pihaknya menyatakan, keberhasilan Pasar Kasin meraih penghargaan tentunya hasil kerja keras dan kebersamaan semua pihak.

“Kita wujudkan prestasi ini, setelah adanya kolaboratif antara Pemkot dan Pedagang serta dukungan pengunjung setiap harinya. Ditambah lagi, dukungan dari perbankan, akademisi dan pihak lainnya,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang ini, Kamis (1/9/2022).

Perlu diketahui bersama, pasar bertaraf nasional sekaligus ber-SNI untuk Pasar Kasin, merupakan satu-satunya pasar yang mewakili Jawa Timur meraih penghargaan SNI bersama lima pasar lainnya se-Indonesia.

“Dan Pasar Kasin adalah pasar tradisional kedua di Kota Malang, setelah Pasar Oro-Oro Dowo sudah mengantongi predikat pasar ber-SNI,” ujar Sutiaji.

Pria pecinta kuliner masakan pedas ini juga mengimbau kepada pasar di Kota Malang. Hendaknya bisa menjadikan Pasar Kasin dan Oro-Oro Dowo ditiru bagi pasar-pasar tradisional di Kota Malang.

“Jika sudah mampu mempersembahkan prestasinya, maka pertahankanlah semaksimal mungkin. Manakala masih mampu berprestasi lagi, terus tingkatkan kreativitas dan inovasinya lebih maju lagi,” tandasnya.

Keberadaan Pasar Kasin dilengkapi dengan berbagai layanan. Diantarantlya, ruang kesehatan dan laktasi, ruang ukur tera, toilet, pos keamanan, CCTV dan ditambah, sarana IT, ruang ibadah. Termasuk menyediakan khusus area merokok, sanitasi, area penghijauan, TPS sementara hingga zona loading.

“Tak ketinggalan pula, di Pasar Kasin dikuatkan dengan transaksi non tunai berbasis QRIS sekaligus dibentuknya UMKM Corner. Pasar ini direvitalisasi fisik dan nonfisik pada 2019-2020 lalu. Mampu meningkatkan kenyamanan bagi 180 pedagang yang beraktifitas di dalamnya. Berdiri di atas lahan sekitar 3.407 meter persegi, didirikan sejak 1932 silam,” beber Sutiaji.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top