Paslon Bupati-Wabup dan Pendukung Diminta Gelorakan Penerapan Protokol Kesehatan

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Polres Tuban bersama Forkompimda, Organisasi Masyarakat (ormas) dan Penyelenggara Pemilu serta tiga calon Bupati dan Wakil Bupati sedang deklarasi kewajiban penggunaan masker dan mentaati kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam momen pilkada 2020.

Deklarasi tersebut dibarengi pembagian masker serentak dalam rangka penerapan adaptasi baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di mapolres setempat, Kamis, (10/9/2020).

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pembagian masker ini dalam rangka mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut usai mengikuti vidcon bersama Menteri Polhukam RI dan Menteri Dalam Negeri RI.

“Kami minta Paslon Bupati-Wabup Tuban, untuk berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban,” ujar kapolres.

Kata dia, pada setiap tahapan Pilkada para paslon dan pendukungnya harus mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Paslon diminta berkomitmen memberikan tauladan kaitannya dengan disiplin protokol kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Tuban H Fathul Huda menyampaikan, semua elemen masyarakat untuk membangkitkan kesadaran pada pribadinya. Utamanya tokoh masyarakat dan penyelenggara pemilu dimasa pandemi covid-19 dalam upaya mencegah klaster baru Pilkada.

“Kami minta semua tokoh dan elemen jangan sampai momen pilkada menjadi klaster,” papar Bupati Huda.(Sal/And/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top