Pelunasan Diperpanjang Hingga 12 Mei, Kemenag Tuban Dapat Tambahan Cadangan Kouta Haji

 

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Tuban, Ashabul Yamin.

TUBAN, SUARADATA.com-Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban memperpanjang Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga 12 Mei 2023.

Perpanjangan pelunasan tersebut, sesuai dengan arahan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Sebelumnya, pelunasan BPIH secara resmi di tutup pada, Jum’at (5/5/2023) kemarin.

Selain melaksanakan perpanjangan pelunasan biaya haji, pada tahun ini Kabupaten juga Tuban mendapat kuota cadangan untuk pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2023 sebanyak 78 orang. Sehingga, kuota cadangan jemaah calon haji di Kabupaten Tuban menjadi sebanyak 185 orang dari sebelumnya sebanyak 107 orang.

Dengan adanya tambahan cadangan kouta haji, Kantor Kemenag Tuban, mengundang sebanyak 78 orang yang masuk dalam daftar cadangan tambahan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pelunasan biaya haji untuk jemaah cadangan di kantor Kemenag Tuban, Senin, (8/5/2023)

“Bersamaan dengan penambahan cadangan kuota haji tersebut, Kemenag Tuban juga mengumumkan bahwa pelunasan BPIH tahun 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023 mendatang. Di mana diketahui sebelumnya batas pelunasan Bipih adalah pada 5 Mei 2023 lalu,” kata Kasi penyelenggara haji dan umroh Kemenag Tuban, Ashabul Yamin saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, hingga 5 Mei lalu jumlah jemaah asal Kabupaten Tuban yang belum melunasi Bipih tahun 2023 sebanyak 121 orang. Terdiri dari 104 jemaah reguler dan 17 jemaah cadangan. Dari total sebanyak 1.051 orang jemaah reguler dan 107 jemaah cadangan.

“Jumlah belum lunas Bipih tersebut di luar jemaah cadangan tambahan sebanyak 78 orang,” tambahnya.

Dengan telah diperpanjangnya masa pelunasan Bipih hingga 12 Mei ini, diharapkan para peserta jemaah calon haji tahun 2023 yang sudah masuk dalam data kuota pemberangkatan reguler agar segera melakukan pelunasan.

“Kami imbau untuk yang masuk dalam kuota cadangan juga melakukan pelunasan. Tujuannya, jika ada yang membatalkan pemberangkatan, maka peserta yang masuk dalam kuota cadangan bisa menggantikannya,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top