EventsPendidikan

Pembahasan RPJMD, PWI Tuban Desak Pemkab Perbaiki Layanan Publik

Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi,S.Pd,M.Pd

TUBAN, SUARADATA.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban tahun 2025–2029 pada Rabu (30/04/2025) di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel.

Dalam forum resmi yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, dan Kepala Bakorwil, mendapatkan berbagai masukan dan kritikan dari perwakilan masyarakat. Salah satunya yang disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Tuban.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Suwandi membeberkan berbagai keluhan yang kerap disampaikan masyarakat kepada PWI Tuban.

“Izin menyampaikan pak Wabup, pak Sekda dan Pak Agung selaku Bakorwil, bahwa kantor kami di PWI sering didatangi oleh masyarakat yang mengeluhkan soal pelayanan,” ujar Suwandi Ketua PWI Tuban.

Menurutnya, keluhan soal pelayanan ini bermacam-macam seperti pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit yang ada di Tuban dan Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Bahkan biasanya ada masyarakat yang lapor Damkar, ini juga lapor ke kami atau curhat di kantor kami,” terang Suwandi.

Oleh karena itu, Suwandi memberikan saran bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban perlu membuka posko aduan atau call center yang langsung bisa terhubung kepada masyarakat.

“Artinya ini harus menjadi evaluasi Pemerintah Kabupaten Tuban disamping membuka posko aduan juga meningkatkan pelayanan,” terang Suwandi.

Selain itu, ia juga menyarankan agar di wilayah Kabupaten Tuban bisa dijangkau oleh transportasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan adanya tol.

“Seperti yang disampaikan Bapak Bakorwil tadi terkait dengan Gerbang Nusantara, saran kami keberadaan tol dan transportasi bus milik Pemprov Jatim harus menjangkau di wilayah Kabupaten Tuban,” pesan Suwandi.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Materi dalam RPJMD menjadi wujud keselarasan visi pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional dan provinsi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Musrenbang ini menjadi wadah penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran dan masukan demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Melalui Musrenbang ini, kita berkomitmen menyusun perencanaan yang partisipatif dan berbasis data agar pembangunan Kabupaten Tuban dapat menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan potensi yang kita miliki,” tutupnya.(Sal/And/Red)

Suara Data Network

assalamualaikum

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button