Pemkab Malang: BPN Siap Dukung Penerbitan Sertifikat Pengelolaan Hutan Lindung

Wamen ATR/BPN RI, Surya Tjandra bersama Bupati Malang M. Sanusi dan Kepala BPN Kabupaten Malang La Ode Asrafil menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga kabupaten setempat bertempat di Glintung Go Green, Kota Malang, Selasa (01/09). Foto: Iwa

MALANG, SUARADATA.com-Kehadiran Wakil Menteri ATR/BPN RI Surya Tjandra di Kota Malang dijadikan momentum penting bagi Bupati Malang M. Sanusi dalam mencurahkan hati (curhat) terkait keinginan Pemkab Malang mengelola hutan lindung yang ada du wilayahnya.

Bupati Malang, Sanusi menyampaikan, melihat regulasi pengelolaan di luar Jawa. Hutan lindung dikelola oleh Pemda jika kita menjadikan UU no 41 tahun 1999 sebagai dasarnya. Akan tetapi, hal itu terbentur dengan PP nomor 6 tahun 2007 yang menjelaskan bahwa hutan lindung dikelola oleh Perhutani.

“Masih terbentur dengan regulasi yang ada,” kata sanusi, saat mengikuti giat Wamen di Glintung Go Green, Kota Malang, Selasa (1/9/2020).

Harapan dia, bisa dilakukan sinkronisasi terhadap aturan yang ada. Terlebih, para bupati diajak bicara dan berdiskusi untuk melakukan pembahasan. Karena keberadaan hutan lindung memiliki banyak manfaat.

“Besar harapan kami, kehadiran Wamen ke Malang bisa membantu memfasilitasi serta mencarikan solusinya. Jika teratasi, kedepannya menjadi tanggungjawab penuh BPN setempat dalam menerbitkan sertifikatnya,” bebernya.

Terpisah, Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, S.H, M.H menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Pemkab Malang. BPN siap memberikan pelayanan optimalnya, salah satu contoh adalah penyelesaian sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Sedangkan, target dari BPN Kanwil Jatim sebanyak 45.675 bidang tanah.

“Kami selesaikan 100 persen sekaligus menyerahkan kepada pemiliknya (warga),” ungkap La Ode, saat mendampingi Kakanwil BPN Jatim di Glintung.

La Ode menambahkan, kendati dalam kondisi pandemi covid-19. Semangat dan tanggungjawab serta tugas penyelesaian PTSL maupun Redistribusi.

“Kami persembahkan demi untuk kepentingan masyarakat dalam memberikan nilai manfaat,” tambah La Ode.

Disinggung soal kendala selama proses pengurusan, La Ode menjawab, semua pekerjaan pasti memiliki tingkat kesulitan. Akan tetapi, tidak menjadikan petugas di lapangan melemah. Terlepas dari itu, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. BPN menekankan kepada jajarannya, tugas dan amanah yang diembannya memiliki nilai konsekuensi.

“Kita akan memanen atau mempertanggungjawabkannya di akherat,” ucapnya.(Iw/Ff/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top