Pemkab Tubah Terima Penghargaan Bidang Kearsipan

Wabup Tuban, Noor Nahar Husein bersama Joko Aprijono menerima penghargaan kearsipan

TUBAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini pemkab menerima penghargaan dibidang kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pemkab Tuban menjadi salah satu nominator penghargaan tersebut dan masuk dalam kategori baik saat acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di laksanakan di hotel Pangeran Beach, Padang, Sumatera Barat, pada 27 Pebruari 2019.

Adapun penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Rini Widyantini kepada Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein yang pada kesempatan ini didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Joko Prijono.

Kepala ANRI, Mustari Irawan mengatakan, saat ini arsip berperan penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan. Karena itu kegiatan kearsipan harus tertib secara kebijakan, organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bahkan, untuk saat ini nilai hasil pengawasan kearsipan menjadi salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI No.30/2018.

“Dari arsip kita bisa belajar mengenai tata kelola pemerintahan dan bahkan kehidupan,” paparnya.

Kemudian, saat ini juga sedang dilaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertip Arsip (GNSTA) yang bertujuan membangun kesadaran tentang pentingnya tertib mengelola arsip. Selain itu, mengajak secara bersama menyelamatkan arsip di seluruh kementerian, inastansi dan lembaga hingga ke daerah.

Namun, dalam penyelenggaraan kearsipan di Indonesia selama ini belum sepenuhnya memberikan andil dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Arsip masih dilihat sebelah mata, tak hanya bagi organisasi tetapi juga dalam birokrasi pemerintahan.

“Karena itu dinilai penting membangun kesadaran untuk mengelola arsip ini,” imbuhnya.

Pada penilaian tahun 2018 untuk Kabupaten/Kota se-Indonesia belum ada yang mendapatkan predikat sangat baik, hanya 33 yang mendapatkan Predikat baik, 81 menyandang predikat cukup, 63 dengan predikat kurang dan 331 atau sekitar 65 persen masih mendapatkan predikat buruk.

“Oleh karena itu ANRI memberikan apresiasi berupa penghargaan atas penilaian hasil pengawasan kearsipan bagi yang telah berhasil meraih predikat baik tersebut,” bebernya.

Atas penghargaan itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein mengungkapkan, rasa syukur atas pencapaian tata kelola kearsipan dengan Predikat baik peringkat 2 se-Jatim setelah Kota Surabaya. Sebab, predikat Baik ini baru 9 kabupaten/kota yang mendapatkannya. Padahal penerapan arsip yang baik memang tidaklah mudah dan butuh keseriusan dari berbagai pihak.

“Ya kami berharap pengawasan kerasipan internal benar-benar dijadikan penilaian dan bahan perbaikan pada setiap OPD, sehingga kedepan kearsipan Pemkab tuban menjadi sangat baik,” turu wabup yang juga Ketua DPC PKB Tuban itu.

Kata Noor Nahar, penghargaan ini bukanlah tujuan utama, tetapi harus dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi kedepan. Terutama, yang terpenting adalah dengan kearsipan yang baik tersebut dapat membawa tata kelola pemerintahan Kabupaten Tuban juga semakin baik.

“Semoga tata kelola kearsipan dk Kabupaten Tuban menjadi lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dispersip Tuban, Joko Prijono menyampaikan, beberapa aspek penilaian di bidang kearsipan meliputi kebijakan kearsipan, program kearsipan, pengelolaan arsip, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan serta sarana dan prasarana kearsipan.

Di Kabupaten Tuban sendiri saat ini melalui dispersip telah ada kurang lebih 23 peraturan yang dibuat baik Perda, Perbup dan juga Surat Keputusan Kepala Dispersip dalam rangka menjalankan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dan saat ini Dispersip juga telah menerapkan SIKN/SIJN dalam hal server/jaringan yang terkoneksi langsung oleh ANRI dengan kapasitas data tak terbatas, penggunaan aplikasi lebih efisien dan keamanan lebih terjaga,” kata Joko.

Dalam penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tuban, Dispersip juga selalu melaksanakan pengawasan kearsipan internal baik di OPD, BUMD dan juga Kecamatan se-Kabupaten Tuban. Dari segi SDM, saat ini Dispersip telah memiliki tenaga Arsiparis dan Pengelola arsip yang memadai. Selain itu dalam sarana dan prasarana, telah ditunjang dengan gedung record center sebagai tempat penyimpanan arsip inaktif yang memiliki ruangan penyimpanan, pengolah, layanan, transit arsip inaktif dan ruangan audiovisual.

Adapun inovasi yang telah dilakukan dalam bidang kearsipan diantaranya adalah Jemput Bola Arsip Statis (Jebol Artis) dan Wisata Arsip Anak Sekolah dan Masyarakat (WARASMAS). Bahkan sebelumnya WARASMAS telah berhasil meraih penghargaan Top 25 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur tahun 2018 – Otonomi Award Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (OA JPIP) dalam kategori kolaborasi dalam kegiatan penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Terimakasih kepada semua pihak yang turut mendukung kegiatan kami sehingga mendapatkan penghargaan ini,” tutupnya.(LAM)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top