Pemkab Tuban Hadirkan Rumah Singgah di Surabaya, Ringankan Beban Pasien Rujukan
TUBAN, SUARADATA.com-Pemerintah Kabupaten Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya di bidang sosial dan kesehatan.
Melalui Dinas Sosial P3A dan PMD, Pemkab Tuban menghadirkan program Rumah Singgah bagi warga yang menjalani pengobatan rujukan di Surabaya.
Program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat Tuban yang selama ini harus menanggung beban tambahan. Terutama biaya tempat tinggal sementara saat menjalani perawatan di rumah sakit rujukan, seperti RSUD dr. Soetomo maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Wardono menjelaskan, program ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat. Banyak pasien rujukan yang kesulitan secara ekonomi, tidak hanya untuk biaya pengobatan, tetapi juga kebutuhan menginap selama berada di luar daerah.
“Keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi perhatian kami. Ketika harus dirujuk ke Surabaya, mereka tidak hanya memikirkan biaya pengobatan, tetapi juga biaya menginap. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Tuban, Mas Lindra, agar pemerintah daerah dapat membantu meringankan pengeluaran masyarakat melalui penyediaan fasilitas pendukung seperti rumah singgah.
“Rumah singgah ini dapat dimanfaatkan oleh warga Tuban yang memperoleh rujukan ke rumah sakit di Surabaya,” tambahnya.
Guna mengakses layanan tersebut, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban. Tentu dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP pasien dan pendamping, serta surat rujukan dari rumah sakit di Tuban.
Program ini diprioritaskan bagi peserta BPJS PBI-JK dan PBI-D, namun tetap terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan.
“Pada prinsipnya, seluruh warga Tuban dapat mengakses layanan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Eko.
Rumah Singgah Kabupaten Tuban berlokasi di Jalan Mojoklanggru Wetan No. 36, tepatnya di sebelah selatan Puskesmas Mojo. Lokasinya yang hanya sekitar 2 kilometer dari RSUD dr. Soetomo membuat akses bagi pasien dan keluarga menjadi lebih mudah dan efisien.
“Fasilitas yang tersedia cukup memadai, meliputi bangunan dua lantai dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, ruang tamu, tempat ibadah, dapur bersama, hingga ruang administrasi,” terangnya.
Selain itu, tersedia pula berbagai perlengkapan penunjang seperti kasur, kipas angin, kamera CCTV, kulkas, serta peralatan memasak.
Untuk mendukung operasional, Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban juga tengah mempersiapkan tenaga pengelola serta sarana transportasi.
“Program ini didanai melalui APBD Kabupaten Tuban sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui program Rumah Singgah ini, Pemkab Tuban berharap, dapat menekan beban pengeluaran warga sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik. Khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan di luar daerah.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas layanan ke depan. Harapannya, program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)