Pemkab Tuban Sampaikan Nota Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokuskan pada Ketahanan Pangan dan Infrastruktur
TUBAN, SUARADATA.com-DPRD bersama Eksekutif Kabupaten Tuban menggelar paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Tuban tentang Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025, di ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (1/7/2025).
Dalam paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Tuban secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono menyampaikan, bahwa penyampaian nota ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam siklus perencanaan anggaran daerah. Ia juga menyampaikan salam dan permohonan izin dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, yang berhalangan hadir.
“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan respons atas dinamika regulasi dan kebutuhan program prioritas yang mendesak. Ada penyesuaian yang harus kami lakukan,” ujar Joko.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa terdapat empat program prioritas yang menjadi perhatian utama dalam perubahan kebijakan anggaran tahun 2025, yaitu penguatan ketahanan pangan, pengembangan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi, dan penanganan persoalan sosial masyarakat.
“Selain itu, belanja wajib (mandatory spending) untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tetap menjadi arah kebijakan yang tidak bisa ditinggalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan lanjutan. Ia memastikan seluruh tahapan akan dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur.
“Alhamdulillah hari ini kita laksanakan paripurna penyampaian nota penjelasan kepala daerah tentang perubahan KUA-PPAS 2025,” terangnya.
Setelah ini, agenda selanjutnya akan melakukan pembahasan internal dengan Badan Anggaran DPRD dan kemudian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah
“Setelah ini, kami akan melakukan pembahasan internal melalui rapat Badan Anggaran (Banggar), dan selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya.
Ia berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses perubahan KUA-PPAS ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat Tuban.
“Semoga paripurna ini bisa membawa manfaat dan tepat sasaran,” tutupnya.(Sal/And/Red)